Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Provinsi Kaltim

Kesbangpol Kaltim Tekankan Netralitas ke ASN dan Non-ASN

455
×

Kesbangpol Kaltim Tekankan Netralitas ke ASN dan Non-ASN

Sebarkan artikel ini

Suasana sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dalam upaya memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi dengan tema “Netralitas ASN Wujud Pemilu yang Berkualitas”.

Kegiatan yang bertempat di Hotel Fugo, pada Selasa (30/1/2024) itu turut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni dan dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni menyoroti upaya Kesbangpol untuk memastikan bahwa semua elemen pemerintah provinsi Kaltim, termasuk ASN dan Non-ASN, sepenuhnya mematuhi dan menerapkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

Wanita lulusan IPDN ini juga menyampaikan bahwa meskipun ASN dan Non-ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik, hak politik untuk memilih dan dipilih tetap ada, namun dengan konsekuensi netralitas yang harus dijaga.

“Jika ada ASN atau Non-ASN yang menjadi caleg dan belum mengundurkan diri, diharapkan agar dilaporkan ke Kesbangpol atau Bawaslu,” ujar Sri, Selasa (30/1/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan konsep netralitas, menyoroti perilaku yang dapat dianggap tidak netral, seperti berkomunikasi di media sosial atau mendukung calon tertentu.

“ASN dan Non-ASN diingatkan untuk fokus pada pekerjaan, kinerja dan tanggung jawab mereka tanpa terlibat dalam aktivitas politik,“ tandasnya.  (Bey)