Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Uncategorized

Kecam Aksi Vandalisme, Disdikbud Kaltim Imbau Peserta Didik Hilangkan Perlakuan Tidak Terpuji

524
×

Kecam Aksi Vandalisme, Disdikbud Kaltim Imbau Peserta Didik Hilangkan Perlakuan Tidak Terpuji

Sebarkan artikel ini

Teks Foto: Disdikbud Kaltim imbau peserta didik tidak lakukan aksi vandalisme. (ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Aksi vandalisme yang kerap kali dilakukan para peserta didik di Kaltim. Mulai meresahkan dan merambat ke beberapa satuan pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengencam perbuatan tidak terpuji tersebut.

Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, menjelaskan, kegiatan merusak atau mencoret fasilitas umum atau vandalisme sangat tidak diperbolehkan.

Dari itu, ia menghimbau para peserta didik yang ada di Kaltim agar tidak melakukan kegiatan vandalisme di lingkungan sekitar.

“Sebagai orang terpelajar, saya himbau untuk para peserta didik agar tidak melakukan aksi vandalisme,” ucap Kurniawan, pada Jum’at (13/10/2023).

Untuk meminimalisir aksi vandalisme yang dilakukan para siswa. Disdikbud Kaltim tekankan peran guru dan orang tua untuk cegah anak-anak nya melakukan hal negatif itu. 

“Dari orang tua hingga para guru, harus bisa membangun kedekatan dengan anak-anaknya, agar tindakan yang merugikan tersebut tidak terjadi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar peserta didik bisa diarahkan melakukan kegiatan yang positif seperti mengembangkan potensi minat dan bakatnya, agar tidak terjerumus dalam aksi vandalisme.

Selain itu, dampak dari aksi vandalisme anak di antaranya dapat mengganggu fungsi fasilitas umum seperti rambu lalu lintas rusak, sehingga bisa membahayakan pengguna jalan raya.

“Pemerintah daerah berupaya untuk menciptakan kenyamanan dan keindahan tata kotanya, seperti taman, objek wisata, halte, stadion, itu semua harus dijaga bersama, agar masyarakat bisa menikmati fasilitas tersebut,” jelasnya.

Diakhir, Kurniawan berharap agar peserta didik di wilayah Kalimantan Timur, bisa mengerti dan memahami aksi vandalisme tersebut, yang dapat merugikan masyarakat sekitar bilamana terjadi di ruang publik. 

Diketahui, Vandalisme adalah tindakan merusak atau menghancurkan properti orang lain secara sengaja. Biasanya, tindakan vandalisme dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan kerusakan atau merusak properti milik orang lain. Namun, terkadang tindakan vandalisme juga dilakukan sebagai bentuk protes atau ekspresi diri yang salah arah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandalisme adalah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lain (keindahan alam dan sebagainya). Selain itu, vandalisme juga bisa diartikan sebagai perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.(Nik/Wan)