Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & Peristiwa

Fakta Kasus Pelecehan di Tenggarong Seberang Terungkap, Pimpinan Ponpes Akui Pelaku Anaknya Sendiri

249
×

Fakta Kasus Pelecehan di Tenggarong Seberang Terungkap, Pimpinan Ponpes Akui Pelaku Anaknya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Susana Komisi IV DPRD melakukan RDP dengan Ponpes Ibadurahman, Tenggarong Seberang, pada Selasa (26/08/2025) siang. (Roby Sugiarto/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (26/8/2025) menjadi ajang pengakuan yang mengejutkan.

Di tengah desakan publik terkait kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Ibadurahman, Pimpinan Ponpes Elwansyah Elham membenarkan atas kejadian tersebut.

Ia membeberkan bahwa pelaku dugaan pelecehan itu, seorang pengajar berinisial MA, adalah anak kandungnya sendiri.

Di hadapan media, Elwansyah dengan berat hati mengungkapkan pernyataan tersebut.

“Dia anak didik, dia juga anak saya, anak kandung,” ungkapnya dihadapan awak media.

Pengakuan ini datang setelah kasus tersebut viral dan memicu kemarahan publik.

Desakan untuk menutup ponpes pun mencuat. Pihak ponpes sebelumnya telah absen dari RDP pertama, yang membuat Komisi IV DPRD Kukar membentuk tim ad hoc atau tim penanganan khusus untuk menangani kasus ini.

Pimpinan Ponpes Janji Tindak Tegas, Serahkan ke Jalur Hukum

Meski pelaku adalah darah dagingnya, Elwansyah menegaskan bahwa pihak ponpes tidak akan pandang bulu dalam menindak pelanggaran.

Ia memastikan bahwa seluruh akses pelaku di lingkungan ponpes telah ditutup dan mereka akan sepenuhnya mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Sudah diblokir, Pak. Semuanya sudah diblokir, semua aksesnya sudah ditutup,” tegasnya.

“Untuk sementara ini kita akan mengikuti mekanisme… kita menunggu dan mengikuti semua langkah-langkah yang sudah dilalui,” tambahnya.

Elwansyah juga menjelaskan kendala yang mereka hadapi saat kasus serupa mencuat pada 2021.

Saat itu, ia menyebut pelaku tidak mengakui perbuatannya, sehingga menyulitkan pihak ponpes untuk mengambil tindakan. Kini, kasus diserahkan ke jalur hukum agar mendapatkan kejelasan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak ponpes berjanji akan meningkatkan pengawasan ketat terhadap seluruh kegiatan santri demi menjamin keamanan dan kenyamanan.

Mereka juga memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada para korban.

“Insya Allah pondok itu akan aman, nyaman, kondusif, dan insya Allah peningkatan pengawasannya akan lebih kita ketatkan,” janji Elwansyah.(Rob/Wan)