Timeskaltim.com, Samarinda — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10) lalu merupakan akibat kelalaian personel jaga.
Hal itu disampaikan Endar saat meninjau langsung lokasi kejadian di Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, pada Selasa (21/10/2025).
Disela-sela kegiatan tersebut, ia juga memimpin evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan kondisi fasilitas ruang tahanan.
“Kami turun langsung untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus menelusuri akar masalahnya. Banyak hal yang harus dibenahi, mulai dari struktur bangunan, sistem penjagaan, hingga pengawasan internal,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan status gedung Polsek Samarinda Kota sebagai bangunan cagar budaya, menjadi salah satu kendala dalam peningkatan keamanan fisik. Karena berstatus khusus, pihak kepolisian tidak dapat melakukan renovasi besar, atau memperkuat dinding tahanan secara signifikan.
Meski begitu, Kapolda memastikan langkah cepat telah diambil untuk mempersempit ruang gerak lima tahanan yang masih buron. Penjagaan di wilayah perbatasan Samarinda diperketat, sementara tim gabungan diterjunkan untuk memburu para pelarian hingga ke luar daerah.
“Beberapa tahanan diketahui berdomisili di luar Samarinda, sehingga pencarian kami perluas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan mereka,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tahanan diketahui menjebol dinding kamar mandi sel yang sudah rapuh dengan menggunakan besi jemuran.
“Itu bentuk kelalaian nyata. Barang seperti besi seharusnya tidak ada di dalam sel tahanan. Ini menjadi catatan penting agar pengawasan terhadap benda-benda berpotensi berbahaya diperketat,” tegas Endar.
Selain fokus pada pengejaran, Polda Kaltim juga memeriksa petugas piket yang berjaga saat kejadian. Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir kelalaian dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Kami memiliki standar pengamanan yang ketat. Bila ditemukan unsur kelalaian, personel terkait akan diproses sesuai aturan disiplin kepolisian,” ucapnya.
Diakhir ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran kepolisian di Kaltim, agar dapat memperkuat sistem keamanan tahanan, dan memastikan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. (Has/Bey)












