Kadisdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Kualitas dan kompetensi guru di Kalimantan Timur (Kaltim) harus segera lebih ditingkatkan. Untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim mewajibkan setiap guru untuk selalu meningkatkan kapasitas, kualitas, serta kompetensi.
Terlihat dengan upaya Pemprov Kaltim melalui peningkatan sarana dan prasarana (Sapras). Untuk menunjang pendidikan yang lebih berkelas.
Tidak hanya soal fisik bangunan sekolah, tenaga pengajar juga selalu mendapatkan dorongan untuk meningkatkan kualitas. Agar proses belajar mengajar juga dapat lebih meningkat.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas belajar mengajar. Seperti halnya Provinsi yang lain, Kaltim juga harus memiliki perkembangan dalam dunia pendidikan.
“Kami selalu mengupayakan bagaimana sapras pendidikan di Kaltim ini mengalami perubahan yang signifikan. Maka tentu, harus diisi dengan guru-guru terbaiknya juga,” ucap Kurniawan, pada Senin (28/08/2023)
Dengan diwajibkannya peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga pengajar. Ini suatu gerbang dalam menyongsong proses belajar mengajar yang lebih maju.
Jadi, fokus dalam pendidikan tidak hanya melulu tentang pembangunan sapras. Tapi juga perlu diiringi dengan peningkatan kualitas belajar mengajar.
“Dengan kemajuan yang didapat. Kami yakin Kaltim dapat jadi contoh pendidikan yang bagus untuk kota-kota luar daerah lainnya,” lanjutnya.
Menurut Kurniawan ketika guru di Kaltim sendiri memiliki kualitas yang baik. Peserta didik juga akan siap menghadapi dunia kerja nantinya, dengan bekal kualitas pendidikan itu sendiri.
“Peserta didik akan mendapatkan ilmu pengetahuan dari para guru yang berkualitas. Walhasil, mereka akan siap menghadapi dunia kerja nantinya,” pungkasnya. (Nik/Wan)












