Timeskaltim.com, Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai tambang ilegal di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya para penambang untuk segera mengurus izin operasi guna mencegah terjadinya masalah yang lebih serius di masa mendatang.
Dalam pernyataannya, Joni mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan masalah ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia berharap perhatian lebih dari pemerintah provinsi terhadap operasi tambang ilegal yang masih marak terjadi. “Kita sudah juga menyampaikan kepada Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintahnya hal ini perlu diperhatikan,” ujarnya.
Joni juga menegaskan bahwa pemilik tambang ilegal harus segera mengurus izin yang diperlukan agar aktivitas penambangan mereka menjadi legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita minta ke para penambang ilegal ini ya izinnya diurus,” tegasnya.
Menurut Joni, kepemilikan gunung atau lokasi tambang tidak memberikan hak untuk melakukan penambangan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Ia menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi peraturan demi menjaga kesejahteraan lingkungan dan masyarakat sekitar. “Yang memiliki gunung tempat tambang ilegal ini harus segera mengurus izin,” tambahnya.
Persoalan tambang ilegal ini tidak hanya menjadi perhatian di tingkat daerah tetapi juga di tingkat provinsi. Dengan adanya teguran dan himbauan yang berulang kali disampaikan oleh DPRD Kutai Timur, diharapkan ada tindakan nyata dari para penambang untuk memenuhi persyaratan legalitas. “Kami berharap mereka segera mengurus semua persyaratan perizinan yang diperlukan,” ujar Joni.
Penegasan Joni ini mencerminkan komitmen DPRD Kutai Timur untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia berharap, dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah provinsi dan kerjasama semua pihak, masalah tambang ilegal ini bisa segera teratasi.
“Perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk menangani masalah ini secara komprehensif,” tutup Joni. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara berbagai tingkatan pemerintahan dalam menjaga ketertiban dan legalitas kegiatan penambangan di wilayah Kutai Timur. (SH/ADV)












