Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menegaskan pentingnya kesepahaman, kesamaan persepsi antara DPRD dengan Pemerintah Kota Samarinda sebelum sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan jadi Perda.
“Sebelum Raperda disahkan diperlukan adanya kesepakatan dan persepsi yang sama,” ucapnya, Rabu (29/5/2024).
Ia juga mengingatkan agar Perda tidak menjadi bumerang bagi masyarakat dan pemerintah Kota Samarinda.
“Jangan sampai Perda justru menyulitkan masyarakat dan tidak memberikan manfaat bagi mereka,” tambahnya.
Seperti halnya dalam penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis, perlu untuk dilakukannya evaluasi terlebih dahulu, agar kinerja Satpol PP lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya.
“Juga perlu adanya kejelasan pembagian tugas antara Satpol PP dan dinas lainnya dalam penegakan Perda. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan penegakan Perda berjalan dengan optimal,” terangnya.
Menurut politikus asal Nasdem itu, perlu adanya kepastian anggaran untuk mendukung pelaksanaan Perda. Tanpa anggaran yang memadai, Perda dikhawatirkan tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
“Perda itu harus disosialisasikan secara masif keadaan masyarakat. Masyarakat harus mengetahui isi dan tujuan sebuah Perda agar dapat mendukung pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia berharap semua pihak dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk penyempurnaan Perda ini. Kemudian kalau pemerintah memberi insentif kepada investor, juga harus jelas, insentif itu dalam bentuk apa dan insentif tidak boleh merugikan masyarakat.
“Mari kita sama-sama bersinergi untuk menghasilkan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda,” tandasnya. (Bey)