Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Jimmi Ungkap APBD 9 T Tidak Mampu Selesaikan Peningkatan Status Jalan 1100 KM di Kutim

761
×

Jimmi Ungkap APBD 9 T Tidak Mampu Selesaikan Peningkatan Status Jalan 1100 KM di Kutim

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi.

Timeskaltim.com, Kutim – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa anggaran APBD yang besar masih belum cukup untuk menyelesaikan peningkatan status jalan sepanjang 1100 kilometer di wilayah Kutim. Meskipun APBD mencapai 9 triliun rupiah itu, realisasi peningkatan status jalan masih jauh dari target yang diharapkan.

“Peningkatan Status Jalan kita di Kutim berdasarkan persentase saat ini ada target 1100 km peningkatan jalan dengan anggaran APBD yang besar ini bisa dikatakan belum sampai 10%,” ujar Jimmi. Ia menjelaskan bahwa dari target tersebut, yang berhasil dibangun baru kurang dari 100 kilometer.

Jimmi juga menekankan bahwa dengan anggaran sebesar itu, peningkatan status jalan di Kutim masih jauh dari memadai. “Yang benar-benar mengurangi dari yang sudah bersertifikat jalan, belum cukup 100 km yang dibangun, untuk SK-nya sudah ada untuk peningkatan status jalan yang 1100 KM, tapi dengan anggaran kemarin itu peningkatan status jalan kita di Kutim kurang dari 10%,” tambahnya.

Pernyataan ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi dalam membangun infrastruktur jalan di Kutai Timur. Jimmi mencatat bahwa meskipun APBD setiap tahunnya mencapai 9 triliun rupiah, penyelesaian peningkatan status jalan masih memerlukan waktu yang sangat lama. “Jadi bisa dibayangkan kalau APBD kita setiap tahun itu 9 triliun, berapa puluh tahun lagi untuk bisa menyelesaikan penyelesaian peningkatan status jalan ini,” katanya.

Menurut Jimmi, salah satu penyebab lambatnya progres adalah panjangnya jalan-jalan penghubung antar Kecamatan yang membutuhkan perhatian khusus. “Karena setiap tahun ada saja jalan yang bersertifikat terutama jalan-jalan penghubung antar Kecamatan karena panjang sekali jalanan ini,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Jimmi berharap ada solusi yang lebih efektif dan efisien untuk mempercepat proses peningkatan status jalan di Kutim. Ia mendorong adanya upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, provinsi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi tantangan ini.

Harapan Jimmi adalah bahwa dengan koordinasi dan perencanaan yang lebih baik, peningkatan status jalan di Kutim dapat dipercepat sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempermudah akses antar wilayah di Kabupaten Kutai Timur.(SH/ADV)