Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Jimmi Tegaskan Dana Proyek MYC Tidak Terkait Pokir dan Sudah Dijamin

720
×

Jimmi Tegaskan Dana Proyek MYC Tidak Terkait Pokir dan Sudah Dijamin

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa anggaran untuk proyek Multi Years Contract (MYC) yang sudah dialokasikan sejak 2022 tidak dapat dialihkan untuk kegiatan lain. Menurutnya, setiap anggaran dalam proyek ini telah ditetapkan sesuai dengan nota kesepakatan dan Mou yang telah disepakati sebelumnya.

“Anggaran untuk proyek MYC sudah ada MoU-nya, dan dana tersebut disiapkan untuk dua tahun, jadi tidak ada alasan untuk digunakan di luar tujuan yang sudah disepakati,” tegas Jimmi.

Ia juga mengklarifikasi bahwa anggaran MYC tidak ada kaitannya dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang mungkin hilang atau menjadi isu publik.

“Anggaran MYC bukan berasal dari pokir, jadi isu yang menyatakan sebaliknya tidak berdasar,” tambahnya.

Jimmi menjelaskan, dengan adanya alokasi anggaran yang telah dijamin dari awal, seharusnya proyek MYC berjalan lancar tanpa adanya gangguan terkait anggaran. Proyek-proyek tersebut, menurutnya, harus dilaksanakan sesuai rencana tanpa perlu khawatir soal pembiayaan.ADV