Prof Dr H Muhammad Abzar Duraesa, M Ag.(Topan Setiawan/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Terbayarkan sudah, perjuangan bercampur hisak haru Muhammad Abzar Duraesa. Tepat, pada Jumat (17/3/2023) pukul 10.00 Wita, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda itu, dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Studi Islam.
Dihelat di gedung 22 Dzulhijjah itu, disaksikan ratusan peserta dari berbagai tamu, kolega beserta kerabat keluarga. Tak tanggung-tanggung, tampak pula Organisasi Keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Timur (Kaltim) pun turut hadir menyambut momen sakral tersebut.
Sidang senat terbuka tersebut dihadiri Sekretaris Jendral Kementrian Agama RI, Prof Dr H Nizar Ali M.Ag dan dipimpin langsung oleh Rektor UINSI Prof Dr H Mukhammad Ilyasin M.Pd.
Ditemui Timeskaltim.com usai acara, pria kelahiran Polman, 26 April 1972 ini, mengutarakan kegembiraanya atas peraihan gelar tersebut.
“Bagi saya pribadi, ini adalah suatu anugerah yang luar biasa. Karena, ini adalah pencapain tertinggi dalam dunia akademik,” ungkap sosok Ayah dari ketiga anak laki-lakinya. Yakni, Zawilhikam Mohammad, Faqihul Hikam Mohammad dan Zaky Hikam Mohammad.
Tahapan Panjang Menempuh Guru Besar
Guru Besar bukan sekedar jabatan akademis. Melainkan, sebagai panutan dan pembimbing serta contoh dalam lembaga perguruan tinggi. Teparnya, tempat manusia menempa diri dan menimba ilmu.
Untuk mendapatkan jabatan guru besar, sungguh tidaklah mudah. Muhammad Abzar Duraesa harus menempuh tahapan yang begitu panjang. Sehingga, meraih gelar Guru Besar yang merupakan strata tertinggi di kalangan akademisi juga tak sekedar membolak-balikan telapak tangan.
Pasalnya untuk meraih gelar Guru Besar, seorang dosen harus mengumpulkan angka kredit yang diperoleh dari pengabdiannya selama menjadi dosen.
Karena perannya yang sangat besar, masing-masing perguruan tinggi juga didorong untuk terus menghasilkan Guru Besar agar tercipta pendidikan yang berkualitas.
Guru Besar adalah seorang guru, pendidik, sekaligus peneliti, yang hasil penelitiannya ditunggu masyarakat luas sebagai bagian dari wujud pengabdian dalam bidang akademis.
Penetapan Guru Besar ini juga sudah diatur dalam Undang-undang. Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Untuk menduduki jabatan akademik Guru Besar atau Profesor harus memiliki kualifikasi akademik Doktor.
Pada universitas, institut, dan sekolah tinggi, dapat diangkat menjadi seorang Guru Besar atau Profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10 Tahun Pengalaman
Kendati demikian, dosen/tenaga pendidik harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki ijazah doktor (S3) atau yang sederajat, sesingkat-singkatnya 3 tahun setelah memperoleh ijazah doktor (S3), memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi, dan memiliki pengalaman sebagai dosen minimal selama 10 tahun.
“Pengukuhan guru besar di suatu lembaga perguruan tinggi kita, karena tentunya menjadi unsur penting dalam sebuah lembaga pendidikan tinggi,” beber Abzar. Sebutan akrabnya kepada media ini.
Guru besar juga dikenal dengan sebutan profesor, dengan kewenangan membimbing calon doktor. Bahkan, Kewajiban lainnya adalah menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat. Apabila karya ilmiah tersebut sangat istimewa dan mendapatkan pengakuan internasional, maka dapat diangkat menjadi profesor paripurna.
“Termasuk di UINSI ini, mudah-mudahan akan terus berkembang dan lebih maju lagi,” terangnya.
Apresiasi Pimpinan Birokrasi
Sekretaris Jendral Kementrian Agama RI, Prof Nizal Ali mengungkapkan rasa syukurnya atas peraihan gelar guru besar bidang studi islam oleh Muhammad Abzar.
“Saya mewakili Kementrian Agama RI mengucapkan selamat kepada Bapak Muhammad Abzar atas peraihannya sebagai guru besar, yang gigih dan telaten untuk meraih gelar ini, ” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UINSI Samarinda, Mukhamad Ilyasin menyampaikan, suatu keniscayaan dikukuhkannya kembali 3 guru besar di UINSI.
“Insyallah hitungan menit Ama digelar pengukuhan guru besar Bapak Prof Muhammad Abzar Duraesa. Ini sesuatu yang luar biasa untuk Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah,” ucapnya memulai sambutan dihadiri ratusan tamu undangan.
Di samping itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Muhammad Nasir turun mengucapkan apresiasinya atas peraihan Muhammad Abzar Duraesa sebagai guru besar bidang studi islam.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Prof Muhammad Abzar Duraesa atas gelar guru besar pada bidang studi islam,” pesannya.
Segudang Karya Yang Dilahirkan

Menyandang gelar Prof Dr H Muhammad Abzar Duraesa M Ag ini pun terlihat, dengan berbagai karya orisinalitas yang dilahirkan. Meliputi, Karya Ilmiah, buku dan penelitian. Yakni diantaranya, Pemanfaatan Media Dakwah (Artikel pada Jurnal Dinamika Ilmu STAIN Samarinda tahun 2000); Memahami Makna al-Fattah al-’Alim dan Implementasinya dalam Dunia Pendidikan, (artikel pada Jurnal Dinamika Ilmu STAIN Samarinda; 2003); Paradigma Teologi Sosial; Upaya Transformasi Nilai-nilai Keislaman dengan Realitas Sosial, (artikel pada Jurnal Lentera STAIN Samarinda; 2005);
Kemudian, Peningkatan Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi Agama Islam; Analisis Terhadap Program Kebijakan STAIN Samarinda Menuju Konversi Kelembagaan, (Penelitian Kolektif; 2005); Upaya Penciptaan Suasana Keagamaan pada Sekolah di Kota Samarinda; Studi Kasus di SMU 01 Samarinda, (Penelitian Kolektif; 2002); Konsep Dakwah di Kota Samarinda; Analisa terhadap Tema-tema Khutbah se-Kota Samarinda, (Penelitian: 2006); Strategi Dakwah Masa Kini; Beberapa Langkah Strategis sebagai Solusi Problematika Dakwah, Jurnal Lentera, vol. VI, No. 2 Desember 2006; Tim Penyusun buku ”Perkembangan Islam di Kalimantan Timur; Persfektif Sejarah, Cet. I, (Jakarta: Pustaka Mapan, 2006)”.
Selanjutnya, Kecenderungan Keberagamaan Masyarakat Modern; Jurnal Lentrera, Vol. XCI, No. 1, Juni 2009; Peran Komunikasi dalam Organisasi, Jurnal Penelitian Fenomena P3M STAIN Samarinda, Vol. II, No. 1, Juni 2010; Respon Masyarakat Kota Samarinda terhadap Pluralisme Agama”, (penelitian individual, tahun 2011); Kemiskinan Dalam al-Qur’an; Suartu Analisis Teologis, Cet. I, (Samarinda: P3M STAIN, 2012). TEOLOGI TERORIS; Konstruksi Reduksi Integratif Ontologik (Buku), Yogyakarta; LKiS, tahun 2015.
Dan terakhir RELIGION, THEOLOGY AND TERORRISM IN INDONESIA; Reconstruction of Theoantrophosentric Theology, International Jornal of Philosophy an Theology, June 2017, Vol. 5, No. 1, pp. 1-12. (ISSN: 2333-5750 (print), 2333-5769 (Online); Reproliferation of Islamist Movement in Surakarta: Trajectory and Strategy in The Post Democratization Indonesia (DINIKA Academic Journal of Islamic Studies, Volume 2, Number 2, May – August 2017); Pluralisme Asimetris: Pluralitas dan Gerakan Sosial Masyarakat Indonesia Kontemporer (Jurnal Al-A’raf: Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat Vol. XVI, No. 2, Juli – Desember 2019); Islamic Popularism: Religious Popularism and Activism in the Yukngaji Community (Jurnal QIJIS (Qudus International Journal of Islamic Studies, tahun 2021); Modern World and the Trend of Human Religiosity: An Overview of Theological Perspective ( Borneo International Journal of Islamic Studies Vol. 1(1), 2018); Dakwah dan Perdebatan Seputar Pluralisme (Jurnal Lentera: Jurnal Ilmu Komunikasi dan Sosial Keagamaan tahun 2012); Relevansi Materi Dakwah dengan Realitas Sosial (Jurnal Lentera: Jurnal Ilmu Komunikasi dan Sosial Keagamaan tahun 2008).(Adv/Wan)













