Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Jangan Terbalik! Ketua Komisi I Sebut Wajib Izin Lalu Bayar dalam Perizinan Baliho

214
×

Jangan Terbalik! Ketua Komisi I Sebut Wajib Izin Lalu Bayar dalam Perizinan Baliho

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan masalah perizinan baliho yang kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat.

Dalam keterangannya, Joha menyebut bahwa izin harus keluar terlebih dahulu sebelum pajak dibayarkan untuk memastikan transparansi dan kejelasan sumber dana.

“Saya sampaikan bahwa izin itu seharusnya keluar dulu baru bayar pajak. Kalau bayar pajak tapi izinnya belum ada, berarti sumbernya tidak jelas. Jika sumbernya tidak jelas, hasilnya juga tidak jelas,” ujarnya, Sabtu  (29/6/2024).

Menurutnya, kendala utama dalam masalah ini adalah kurangnya koordinasi antar dinas terkait. Ia mengidentifikasi bahwa beberapa dinas perlu berkomunikasi secara terintegrasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan efektif, termasuk dalam aspek-aspek seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan lainnya.

“Kendalanya ada di beberapa dinas yang harus berkomunikasi secara terintegrasi. Ini terkait dengan aspek seperti Amdal dan lain-lain. Harapan kami ke depan, komunikasi lintas OPD bisa lebih baik,” jelasnya

Pihaknya juga menekankan bahwa peningkatan koordinasi antar OPD sangat penting untuk menyelesaikan masalah perizinan baliho. Ia berharap bahwa dengan komunikasi yang lebih baik, masalah ini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif. (Bey)