Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialPolitik

Jamin Hak Masyarakat, Jawad Sosialiasikam Perda Bantuan Hukum

589
×

Jamin Hak Masyarakat, Jawad Sosialiasikam Perda Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini
Jawad Sirajuddin (tengah) Anggota Komisi IV DPRD Kaltim saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Perda tentang bantuan hukum (Ist)

TimesKaltim.com, Kutai Kartanegara– Setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan jaminan hukum oleh negara, demikian yang disebutkan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jawad Sirajuddin saat dirinya menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) tantang bantuan hukum di depan warga Loa Kulu Kukar  di Jalan Gerbang Dayaku RT. 12 Desa Loa Janan Ulu, Minggu (14/11/2021) sore.

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim ini, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka perluasan bantuan hukum melalui Perda oleh legislator Karang Paci. 

“Kita mengetahui bahwa di Kaltim pada umumnya terdapat masih banyak persoalan pelik tentang masalah hukum yang mendera kalangan warga, baik itu kasus pidana maupun perdata,” ujarnya.

Dikatakan Jawad, beberapa tujuan Perda tersebut hadir di masyarakat seperti diantaranya yakni menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan.

 “Adapun tujuan lainnya yakni, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan didalam hukum, ketiga menjamin bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat, keempat mewujudkam peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertangungjawabkan,” jelas Jawad yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kaltim.

Suasana Sosialiasi Perda oleh Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin di Desa Loa Janan Ulu (Ist)

Menurut Jawad, Perda ini merupakan produk kerjasama antara DPRD Kaltim dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. “Hal ini menandakan bahwa DPRD dan Pemerintah tidak hanya memikirkan, tetapi mengkongritkan langkah-langkahnya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya masyarakat yang tidak mampu,” terangnya.

Jawad pun turut mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam pelaksanaan Sosper. Menurutnya ini menjadi bukti bahwa masyarakat juga butuh penjelasan terkait Perda-Perda yang ada di Kalimantan Timur.

“Saya mengapresiasi kehadiran masyarakat yang cukup tinggi, artinya masyarakat punya rasa ingin tahu terhadap Perda yang berlaku di Kaltim,” tutupnya. (Aji)