Proses pengerjaan perbaikan sementara jalan rusak Kota Tenggarong – Kecamatan Kota Bangun.(Topan Setiawan/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Kukar – Kondisi jalan poros Tenggarong menuju Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) begitu memprihatinkan. Hal tersebut membuat geram masyarakat setempat, sebagai pengguna jalan yang menghubungkan 6 kecamatan zona hulu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Diantaranya, Muara kaman, Muara Muntai, Kota Bangun, Kenohan, Tabang dan kembang Janggut.
Namun, hal tersebut telah di respon cepat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Rahmad Fajar saat dikonfirmasi via telepon, Senin (21/11/2022) pukul 13.30 Wita.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tahap proses perbaikan jalan tersebut. Ia pun menambahkan, telah meninjau kerusakan jalan yang cukup parah itu, agar dapat dilakukan antisipasi secepatnya.
“Hari Rabu 16 November lalu, saya sudah memeriksa langsung ke lapangan. Saya juga menurunkan alat berat ke sana dan meminta kepada Rudy Johani untuk menyelesaikan jalan tersebut selama 1 minggu ini,” ungkap Fajar.
Rahmad Fajar menjelaskan bahwa, status jalan tersebut telah dialih fungsikan menjadi jalan provinsi. Sehingga, kata dia, bukan menjadi tanggung jawab BBPJN Kaltim untuk merubah status jalan tersebut menjadi permanen.
“Jadi begini, untuk kita ketahui bahwa jalan tersebut berstatus nasional tahun lalu. Sudah berubah menjadi (jalan) Provinsi. Sehingga kami tak memiliki hak untuk merubah status jalan tersebut menjadi permanen. Karena, ini tindak lanjut dari PUPR Kaltim,” jelas pria akrab dikenal Fajar ini.(Wan)












