Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

Jahidin Tingkatkan Pemahaman Kepemudaan lewat Sosialisasi Perda

2
×

Jahidin Tingkatkan Pemahaman Kepemudaan lewat Sosialisasi Perda

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin saat melaksanakan Sosialisasi Perda pada Sabtu (28/3/2026). (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, khususnya di bidang kepemudaan, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Prof. Dr. H. J. Jahidin, S.H., M.H, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan pada Sabtu (28/3/2026), di Kecamatan Sungai Pinang, dan dihadiri oleh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, legislator Kaltim yang kerap di sapa Jahidin menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai agen perubahan dalam pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan ini hadir sebagai landasan hukum untuk mendorong partisipasi aktif pemuda dalam berbagai sektor, baik sosial, ekonomi, maupun pembangunan daerah.

Sebagai pemateri, Sari Marito Siregar memaparkan secara rinci isi dan tujuan dari Perda Nomor 8 Tahun 2022. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memberikan ruang dan dukungan kepada pemuda agar dapat berkembang secara optimal, baik melalui pembinaan, pemberdayaan, maupun pengembangan potensi diri.

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Irwansyah yang turut mengarahkan jalannya diskusi menjadi lebih interaktif. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait implementasi Perda Kepemudaan di lingkungan mereka.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memahami hak dan kewajibannya serta berperan aktif dalam pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Perda.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat guna penyempurnaan kebijakan daerah ke depan, sehingga dapat lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi kemajuan Kalimantan Timur. (Aji/ADV/DPRD Kaltim)