Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

Jahidin Minta Masyarakat Samarinda Bentuk Generasi Berkarakter Melalui Pendidikan Pancasila

175
×

Jahidin Minta Masyarakat Samarinda Bentuk Generasi Berkarakter Melalui Pendidikan Pancasila

Sebarkan artikel ini
Suasana Sosperda Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Acara ini berlangsung di Jalan Elang RT 09, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, pada Jumat (8/11/2024).

Dalam sambutannya, Jahidin menekankan pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat, khususnya warga Samarinda, tetap memahami dan mengamalkan nilai-nilai dasar kebangsaan seperti pendidikan Pancasila dan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia.

“Sebagai wakil rakyat, kami juga memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan peraturan daerah, terutama yang berkaitan dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Menurut Jahidin, penanaman nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari rumah, dengan orangtua sebagai pengajar pertama bagi anak-anak.

“Guru di sekolah adalah guru kedua, tapi guru pertama itu orangtua di rumah. Sudah sewajarnya kita sebagai orangtua memahami pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan agar bisa mengajarkannya kepada anak-anak kita,” tambahnya.

Sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Dapil Samarinda, Jahidin berharap sosialisasi ini dapat memperluas pemahaman masyarakat terhadap peraturan-peraturan daerah di Kaltim, terutama bagi mereka yang belum mengetahuinya.

Salah satu narasumber, Insan Tajali Nur, mengungkapkan keprihatinannya terkait rendahnya pengetahuan anak-anak akan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Sering kali saya bertanya pada anak-anak mengenai lima sila Pancasila, tapi mereka tidak hapal. Sementara saat saya tanya tentang artis yang sedang trending, mereka tahu dengan cepat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran orangtua dalam mengajarkan nilai-nilai kebangsaan, mengingat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah hanya diberikan seminggu sekali.

Narasumber lainnya, Sari Marito Siregar, menambahkan bahwa dengan adanya Perda ini, peran pemerintah, guru, dan orangtua menjadi lebih penting dalam memberikan edukasi Pancasila dan wawasan kebangsaan.