Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, merespons isu penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan kampanye dengan sikap tegas. Ia menyerukan agar masyarakat segera melaporkan jika memiliki bukti atas dugaan tersebut.
“APBD itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kampanye. Jika ada bukti yang menunjukkan penyalahgunaan, harus segera dilaporkan,” ujar Sayid Anjas, menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan anggaran.
Ia menjelaskan, hingga kini DPRD belum menerima laporan resmi terkait dugaan ini. Meski demikian, Sayid memastikan DPRD siap melakukan evaluasi menyeluruh jika bukti konkret muncul. “Kami akan menindaklanjuti dengan mengevaluasi semua informasi yang ada untuk memastikan anggaran digunakan sesuai aturan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sayid menyoroti pentingnya menjaga integritas APBD demi kepentingan publik. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi penggunaannya. “Jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan kami ambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tutupnya.ADV












