Timeskaltim.com, Kutim – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang diwakili oleh Sekretaris Komisi C DPRD Kutai Timur sekaligus Ketua Fraksi KIR, Sobirin Bagus, menyampaikan beberapa catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Fraksi KIR berharap agar capaian positif dalam pelaksanaan APBD 2023 dapat terus ditingkatkan dengan menetapkan target pencapaian yang lebih maksimal. Sobirin Bagus menekankan pentingnya menggali sumber-sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif, mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.
“Kami mengharapkan pemerintah dapat lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan alternatif, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan keberpihakan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sobirin Bagus.
Dalam hal pengelolaan Belanja Daerah, Fraksi KIR mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyerapan anggaran harus lebih maksimal, cepat, tepat, dan terpadu untuk pemanfaatan yang optimal demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Kami berharap penyerapan anggaran dapat lebih maksimal dan terpadu, sesuai dengan RPJMD, untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujar Sobirin Bagus.
Fraksi KIR juga memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur atas hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Sobirin Bagus menekankan bahwa pencapaian ini harus dibarengi dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan publik dan memotivasi kinerja yang lebih baik di masa depan.
“Kami mengapresiasi perolehan Opini WTP, namun pemerintah harus menindaklanjuti rekomendasi dari BPK untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan catatan-catatan ini, Fraksi KIR berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berkomitmen pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik dan transparan.(SH/ADV)












