Kutai Timur – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, Idham Chalid, menegaskan bahwa seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses dalam setiap proses pembangunan daerah. Ia menuturkan bahwa prinsip kesetaraan harus menjadi dasar dalam seluruh kebijakan, sehingga setiap warga baik laki-laki, perempuan, maupun difabel dapat merasakan secara langsung manfaat dari pembangunan yang dijalankan pemerintah.
Menurut Idham, pembangunan inklusif ini tidak cukup hanya menjadi konsep, tetapi harus diwujudkan melalui program, kegiatan, serta penyusunan anggaran yang diterapkan oleh setiap dinas. Karena itu, DP3A terus mendorong agar seluruh perangkat daerah memberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak disabilitas untuk tampil dalam berbagai kegiatan publik sebagai sarana mengekspresikan kemampuan dan potensi diri yang dimiliki.
“Semua fasilitas umum, seperti ruang belajar dan area publik, wajib dibuat ramah bagi seluruh warga tanpa pengecualian,” ujarnya menekankan.
Ia juga menilai bahwa perhatian terhadap kelompok rentan bukan hanya bentuk kepedulian sosial, melainkan langkah penting untuk menciptakan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kutim. Pemerintah berharap upaya peningkatan akses ini dapat memperbesar motivasi, kreativitas, serta semangat masyarakat yang sebelumnya belum sepenuhnya terfasilitasi.
Idham menambahkan bahwa koordinasi antar-dinas, termasuk pengawasan anggaran responsif gender, perlu terus diperkuat agar seluruh program benar-benar berjalan efektif dan mampu mengurangi ketimpangan sosial maupun gender.
“Upaya yang kami lakukan ini diharapkan dapat menurunkan ketimpangan tersebut dan membuat manfaat pembangunan lebih terasa bagi masyarakat,” tuturnya. (ADV)












