Hotline pengaduan SAPA 129 yang dibuat KemenPPPA. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mempunyai layanan hotline SAPA 129. Di mana, masyarakat Indonesia bisa menyampaikan laporan terkait kasus kekerasan pada perempuan dan anak melalui telepon 021-129 atau WhatsApp ke nomor 08111-129-129.
Namun, layanan hotline SAPA 129 ini tak hanya diperuntukkan untuk kasus kekerasan yang sifatnya nasional saja. Di Peraturan Presiden (PP) Nomor 65/2020 SAPA 219 jadi penyediaan layanan rujukan akhir untuk perempuan dan anak korban kekerasan yang perlu koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, hingga internasional.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim, Kholid Budhaeri menyebutkan, SAPA 129 turut memberi manfaat untuk kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di daerah. Pun hotline tersebut juga bisa untuk melaporkan penindakan pelaku yang menjadi orang berpengaruh di daerah.
“Ini berkaitan dengan orang berpengaruh di daerah yang sulit tersentuh hukum di daerah. Nanti yang bersangkutan (korban) bisa (melapor) melalui SAPA 129, yang nantinya akan mengkondisikan agar bisa tetap bisa diproses hukum. Beberapa kasus kan jika hanya orang daerah yang menangani, orang itu (pelaku) kan nggak tersentuh (terjerat hukum),” beber Kholid, Selasa (29/11/2022).
Aduan dari masyarakat melalui SAPA 129 juga akan dimonitoring langsung oleh KemenPPPA. Jika kasusnya berat, kemungkinan besar KemenPPPA akan turun tangan untuk mendampingi kasus ke lapangan.
“Laporan itu juga dimonitoring oleh pusat. Kementerian PPPA juga bisa turun pendampingan bersama UPTD provinsi atau kabupaten dan kota setempat. Sehingga, ini juga bisa dianggap memastikan seluruh pelaku bisa diproses hukum,” tandasnya. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)












