Kutai Timur – Kesetaraan gender kini menjadi fokus perhatian di Kutai Timur dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kesetaraan Gender.
Anggota DPRD Kutim, Hj. Uci, menyebut Perda ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi perempuan di berbagai sektor.
“Perda ini disahkan agar perempuan mendapat kesempatan lebih luas untuk berperan dalam politik, berkarier di sektor publik, maupun mengisi posisi-posisi strategis. Ini adalah langkah awal untuk mendorong perempuan lebih aktif di berbagai bidang,” ungkap Hj. Uci di ruang kerjanya (19/11/2024).
Perda ini lahir dari kolaborasi DPRD Kutim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kutim. Hj. Uci menjelaskan bahwa salah satu program utama dari Perda tersebut adalah pelatihan kepemimpinan dan pengembangan kapasitas bagi perempuan yang ingin terjun ke dunia politik.
“Kami ingin membantu perempuan memahami hak-hak politik mereka, sekaligus memberikan bekal untuk menghadapi tantangan yang sering mereka temui saat masuk ke ranah politik,” kata Uci.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan partisipasi perempuan, tetapi juga memperkuat pengaruh mereka dalam pengambilan kebijakan.
“Kita ingin memastikan perempuan tidak hanya sekadar hadir, tetapi juga memiliki suara dan pengaruh yang signifikan,” tambahnya.
Selain dunia politik, Perda ini juga membuka peluang bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan dan dunia usaha.
Hj. Uci menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil untuk mengurangi kesenjangan gender yang masih ada.
“Dengan kebijakan ini, perempuan dapat lebih aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Uci penuh optimisme.
Hambatan budaya dan kurangnya akses yang selama ini menjadi kendala bagi perempuan diharapkan dapat diatasi melalui implementasi Perda ini.
Kutai Timur diharapkan menjadi pelopor daerah yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin.
“Pengesahan Perda ini adalah bukti nyata bahwa kita serius dalam mewujudkan kesetaraan gender dan menciptakan masyarakat yang lebih adil,” tutup Hj. Uci.
Dengan adanya Perda Kesetaraan Gender ini, Kabupaten Kutim diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberdayakan perempuan dan menciptakan lingkungan yang lebih progresif.ADV












