Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Hj Uci, menegaskan komitmennya untuk mengedukasi masyarakat Kutim tentang dampak negatif penyalahgunaan aplikasi komunikasi, seperti MiChat.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari remaja, orang tua, hingga aparat keamanan, akan dilakukan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami dampak negatif dari penggunaan aplikasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Hj Uci (21/11/2024).
Hj Uci mengungkapkan bahwa pihaknya berencana merumuskan langkah-langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan aplikasi. Salah satu langkah tersebut adalah penyuluhan mengenai penggunaan aplikasi yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, serta kepolisian, untuk menyusun program-program edukasi dan regulasi yang bisa mencegah penyalahgunaan aplikasi semacam MiChat,” tegasnya.
Menurut Hj Uci, dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan sosialisasi yang intens, diharapkan masyarakat Kutim bisa lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Ia percaya bahwa edukasi yang tepat bisa membantu masyarakat memahami pentingnya penggunaan teknologi yang aman dan bermanfaat, serta mencegah tindakan ilegal yang bisa merusak lingkungan sosial.ADV












