Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Hj Mulyana Soroti Ketergantungan Dana Transfer dalam APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kutim

750
×

Hj Mulyana Soroti Ketergantungan Dana Transfer dalam APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kutim

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Anggota Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur, Hj Mulyana, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna ke-XX, dengan menyoroti ketergantungan daerah pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Dalam pandangannya, Mulyana mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim pada APBD 2025 sebesar Rp358,388 miliar hanya menyumbang sekitar 3,21 persen dari total pendapatan daerah. Angka ini menunjukkan rendahnya kontribusi PAD terhadap keseluruhan pendapatan daerah.

“Fraksi Gelora Amanat Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk lebih menggali potensi lokal, seperti sektor pariwisata, agribisnis, dan pengelolaan aset daerah, guna meningkatkan PAD,” ujarnya (23/11/2024).

Selain itu, Mulyana juga menyoroti bahwa 91,86 persen dari total pendapatan daerah berasal dari pendapatan transfer, yang sebagian besar bergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat.

Hal ini, menurutnya, merupakan kelemahan struktural yang perlu diperbaiki agar daerah tidak terlalu bergantung pada dana luar.

“Ketergantungan yang tinggi pada dana transfer ini berisiko jika terjadi pengurangan alokasi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan fiskal daerah harus lebih mandiri dan berkelanjutan,” tegas Mulyana.

Fraksi GAP juga meminta evaluasi terhadap “lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah”, yang menyumbang 4,91 persen dari total pendapatan daerah, untuk memastikan apakah sumber pendapatan ini memiliki potensi pertumbuhan yang berkelanjutan.

Sebagai langkah selanjutnya, Mulyana merekomendasikan agar Pemkab Kutim lebih fokus pada optimalisasi PAD dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer, guna menciptakan kemandirian fiskal yang lebih kuat.

Rapat paripurna ke-XX tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, Sekwan Juliansyah, serta 21 anggota dewan lainnya. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Pemkab Kutim, Asisten I Pemkersra Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.ADV