Timeskaltim.com, Kutai Timur – Seorang Anak laki-laki, NR (8) dinyatakan meninggal dunia setelah diterkam buaya di kanal Rawa Indah, RT 08, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupetan Kutai Timur (Kutim), pada Selasa (8/4/2025) pukul 16.00 WITA.
Dalam keterangan tertulis yang diperoleh oleh Timeskaltim.com, peristiwa bermula saat korban tengah bermain bola bersama teman-temannya di halaman rumah seorang warga yang bernama Sadillah.
Ketika bola terjatuh ke arah kanal, korban mencoba mengambilnya, meskipun sempat diperingatkan oleh rekannya agar tidak mendekat. Tanpa disangka, seekor buaya tiba-tiba menerkam kaki korban.
“Saksi mata atau saudara Pardi, sempat mencoba menarik tangan korban, tapi tidak kuat menahan, karena tarikan buaya yang cukup kuat. Pada saat itu juga anak-anak yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan,” ungkap KA Markas Unit Patroli Sangatta dalam laporannya.
Selanjutnya, setelah mendengar teriakan minta tolong, dua warga sekitar yakni saudara Jumansyah dan M Ilham menghampiri tempat kejadian tersebut.
Melihat buaya masih menggigit korban, mereka menggunakan alat setrum dari genset untuk melumpuhkan hewan buas itu.
“Buaya berhasil ditangkap dan dibelah, namun tubuh korban tidak ditemukan di dalam perutnya,” ujarnya.
Tim gabungan dari berbagai unsur—Markas Unit Patroli Sangatta, Polsek Bengalon, Brimobda Kaltim, Posal Muara Bengalon, Dinas Pemadam Kebakaran, serta warga setempat—bergerak cepat melakukan pencarian.
“Korban ditemukan sekitar pukul 19.22 WITA dalam keadaan meninggal dunia, dengan luka gigitan di kaki kanan dan paha kiri,” timpalnya.
Diakhir laporannya, KA Markas Unit Patroli Sangatta, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas di sekitar perairan yang berpotensi menjadi habitat buaya.
“Kami mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas di pinggiran kanal, khususnya anak-anak. Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk meningkatkan patroli dan pengamanan wilayah rawan konflik satwa liar,” pungkasnya. (Has/Bey)














