Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Hasil Audit BPK Kaltim dan Capaian Target serta Realisasi OPD Tidak Dilampirkan, Fraksi PDIP Singgung Soal Transparansi

583
×

Hasil Audit BPK Kaltim dan Capaian Target serta Realisasi OPD Tidak Dilampirkan, Fraksi PDIP Singgung Soal Transparansi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Siang Geah
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Siang Geah

Timeskaltim.com, Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Siang Geah, menyoroti ketidaklengkapannya materi dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023. Hal ini menjadi sorotan karena tidak dilampirkannya secara rinci terkait realisasi dan capaian target masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Siang Geah, dalam rapat evaluasi yang baru-baru ini dilaksanakan, terungkap bahwa materi Nota Pengantar tidak memberikan gambaran yang memadai terkait kinerja OPD selama tahun anggaran tersebut. “Kami mempertanyakan mengapa tidak disertakan secara rinci capaian dan realisasi dari masing-masing OPD. Ini sangat penting sebagai dasar evaluasi untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran dan pencapaian program-program yang telah direncanakan,” ungkap Siang Geah.

Selain itu, Siang Geah juga menyoroti ketidaklengkapannya dalam melampirkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Timur terhadap APBD Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, hal ini merupakan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298 yang menyatakan bahwa dalam pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan hasil audit BPK.

“Kami sebagai Fraksi PDIP menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Keterbukaan informasi terkait hasil audit BPK sangatlah krusial untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Fraksi PDIP DPRD Kutai Timur berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera melengkapi materi Nota Pengantar dengan informasi yang dibutuhkan. “Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan transparansi dalam penyampaian informasi terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBD. Hal ini akan membantu dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” pungkas Siang Geah. (SH/ADV)