Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Guru Penggerak Wujud Nyata Hasilkan Transformasi Pendidikan di Kaltim

339
×

Guru Penggerak Wujud Nyata Hasilkan Transformasi Pendidikan di Kaltim

Sebarkan artikel ini

(Dari kiri) Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin bersama Kepala Balai Guru Penggerak Kaltim, Wiwik Setiawati mendampingi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.(Dok: ANTARA)

Timeskaltim.com, Samarinda – Guru penggerak memiliki peran penting sebagai pendorong kualitas sistem pendidikan di sekolah. Tentunya, aspek aspek kurikulum, metode belajar, dan penilaian menjadi sarana penting terhadap tranformasi pendidikan Indonesia. Begitulah pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

“Kita berharap guru-guru yang memiliki kualifikasi memadai agar mendaftar sebagai guru penggerak,” ujar Hetifah saat mengisi dalam pelatihan pendidikan bersama Balai Guru Penggerak Kaltim, Selasa (25/7/2023) siang.

Kata dia, guru berpeluang untuk menjabat sebagai kepala sekolah meskipun berada di Golongan III B. Langkah itu merupakan wujud koordinasi dengan dinas pendidikan di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin begitu mengapresiasi langkah konkrit tersebut. Ia mengaku, akan memfasilitasi lebih banyak guru tertarik mendaftar sebagai guru penggerak. 

“Para guru penggerak akan mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan intensif selama enam bulan, dengan model pembelajaran daring dan luring,” ucap Asli.

Jelas dia, pelatihan selama enam bulan itu telah dirancang agar tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas. Para calon guru penggerak akan bertemu dengan instruktur dan fasilitator program pelatihan.

Di tempat sama, Kepala Balai Guru Penggerak Kaltim, Wiwik Setiawati menjelaskan proses penjaringan guru penggerak akan melibatkan dua tahap seleksi ketat. 

“Setelah melewati tahap pertama, calon guru penggerak akan mengikuti simulasi mengajar dan wawancara yang akan dinilai oleh dua asesor independen,” kata Wiwik.

Ia menambahkan, proses seleksi itu melibatkan asesor dari luar daerah guna memastikan obyektivitas dan transparansi pemilihan calon guru penggerak.

“Para guru penggerak yang terpilih akan menjadi agen perubahan dan pemimpin pembelajaran di satuan pendidikan. Mereka dituntut mengusung perubahan positif di sekolah masing-masing,” pungkasnya.(Wan)