Timeskaltim.com, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyoroti kondisi kelebihan kapasitas (over crowded) yang terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di daerahnya.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara pemberian remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Samarinda, Minggu (17/8/2025) lalu.
Ia juga mengungkapkan, lapas tersebut seharusnya hanya menampung 270 orang, namun kini dihuni hampir 800 warga binaan, atau lebih dari tiga kali lipat kapasitas normal.
“Ini menunjukkan tempat ini sudah tidak memadai lagi. Over crowded yang terjadi di lapas dan rutan bukan hanya di Kaltim, tapi juga di seluruh Indonesia,” ujar Rudy.
Ia menekankan pentingnya pembinaan yang maksimal agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Ia pun mendorong Kanwil Kemenkumham Kaltim bersama jajaran lapas dan rutan untuk berkoordinasi dengan Pemprov serta DPRD Kaltim dalam mencari solusi konkrit.
“Kami sangat menganjurkan agar Kanwil Imigrasi dan Lapas menyampaikan hal ini kepada pemerintah provinsi dan DPRD, supaya bisa segera dicarikan jalan keluarnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Rudy menyinggung bahwa narkotika menjadi penyumbang terbesar masalah kelebihan kapasitas. Ia menyebut hampir 70 persen penghuni lapas di Kaltim terjerat kasus narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Karena kalau sudah masuk tahap rehabilitasi, penanganannya jauh lebih sulit,” ucapnya.
Diakhir ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat, kata dia, harus ikut bertanggung jawab menekan peredaran gelap narkoba di Kaltim.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Tanggung jawab bukan hanya di tangan aparat, tapi kita semua ikut bertanggung jawab bagaimana menekan peredaran narkotika di Kaltim,” pungkasnya. (Has/Bey/ADV/DISKOMINFOKALTIM)












