Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

Gubernur Kaltim Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer, Salehuddin: Itu Luar Biasa

713
×

Gubernur Kaltim Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer, Salehuddin: Itu Luar Biasa

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, S.Sos., S.Fil, M.AP.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Masih menjadi isu menarik, permasalahan penghapusan tenaga honorer kini dibatalkan.

Dilansir dari laman Instagram @pemprov_kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor menuturkan tetap bertahan dengan kebijakan tidak akan menghapus tenaga honor pemerintah.

Menurut Isran, keberadaan tenaga non-ASN sangat diperlukan oleh daerah. Jika tenaga non-ASN dihapuskan maka negara harus siap menyiapkan lapangan kerja di luar itu. 

Dapat dibayangkan bila tenaga non-ASN dihapus, pelayanan mulai dari guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan lain-lain akan tidak berjalan.

Menyoroti hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, S.Sos., S.Fil, M.AP menyebutkan hal tersebut luar biasa.

Salehuddin mengungkapkan bahwa, apa yang dilihat DPRD, sama dengan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim terkait tenaga honorer. 

“Kita tetap men-support hal tersebut, karena pada dasarnya sejak UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak ada menyebutkan honorer yang ada hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)” jelasnya pada Timeskaltim.com via telepon (19/01/2023) pukul 14.40 Wita.

Ia menjelaskan terkait dengan pengalihan dari honorer ke PPPK, Isran Noor telah menyorot keberadaan honorer itu penting sebagai fungsi dan perangkat daerah. 

“Di Kaltim itu ada 10.000 ribuan tenaga honorer, artinya kita menolak terkait penghapusan tenaga honorer. Apa yang disampaikan kemudian kebijakan pak Gubernur sebenarnya isu nasional yang beliau sendiri yang menginisiatori jadi luar biasa” pungkasnya. (Adv/Bey/Wan)