Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & PeristiwaSamarinda

Geruduk Kantor DPRD Kaltim, Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU Haram

297
×

Geruduk Kantor DPRD Kaltim, Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU Haram

Sebarkan artikel ini
Masa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (6/2/2025). (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Aliansi Kalimantan Timur Menggugat menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (6/2/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 terkait Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi.

Humas Aliansi, Andi Mauliana Muzakkir, mengungkapkan bahwa pihaknya melibatkan seluruh kampus di Kaltim dalam aksi ini. Mereka mendesak agar DPR RI membatalkan pembahasan RUU Minerba yang memberikan WIUP kepada perguruan tinggi.

“Apa yang dilakukan DPR RI hari ini sama sekali tidak mencerminkan institusi perwakilan rakyat. Memberikan WIUP kepada perguruan tinggi adalah upaya nyata pemerintah dan DPR RI untuk menjinakkan nalar kritis kampus,” tegas Andi kepada awak media.

Lebih lanjut, Andi menyoroti bahwa sejak 2011 hingga 2024, tercatat 47 anak meninggal di lubang tambang. Menurutnya, seharusnya pemerintah dan DPR RI fokus menyelesaikan persoalan tersebut, bukan justru melahirkan kebijakan yang dinilai kontroversial.

“Pemerintah dan DPR seharusnya membahas dan menyelesaikan persoalan ini, bukan malah melahirkan kebijakan haram dengan model baru,” lanjutnya.

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda ini menegaskan bahwa kampus seharusnya fokus pada tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kalau kampus disuruh kelola tambang, apa kabarnya nanti tri dharma perguruan tinggi? Apakah mau dijadikan ‘tri tambang’?” sindirnya.

Andi juga menekankan bahwa kampus tidak boleh dijadikan tempat untuk kepentingan bisnis. Sebab, katanya, kampus adalah ruang akademik yang bertujuan mencetak generasi kritis yang peka terhadap kebijakan dan kondisi sosial yang merugikan masyarakat.

“Jika kampus diberi kesempatan mengelola tambang, mahasiswa akan menjadi objek bisnis,” imbuhnya.

Ia pun meminta para rektor di berbagai perguruan tinggi di Kaltim untuk segera menyatakan sikap dan menyampaikan kepada publik bahwa pemberian WIUP kepada kampus dapat mencoreng nilai tri dharma perguruan tinggi.

Menutup pernyataannya, Andi menegaskan bahwa klaim pengelolaan tambang dapat meringankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanyalah sekadar pemanis belaka.

“Tidak ada yang bisa menjamin hal itu. Tetapi kalau kampus disulap menjadi ladang bisnis dan mengesampingkan esensi pendidikan, saya pastikan hal itu akan terjadi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan wartawan Timeskaltim.com di lapangan, pada pukul 18.00 WITA, massa aksi dipukul mundur menggunakan mobil water cannon.

Pengamanan dilakukan oleh personel Polresta Samarinda setelah massa aksi berupaya memaksa masuk untuk menemui pimpinan DPRD Provinsi Kaltim. (Has/Bey)