Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
BalikpapanDPRD Kaltim

Gelar Sosper, Damayanti Sampaikan Pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

341
×

Gelar Sosper, Damayanti Sampaikan Pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sebarkan artikel ini

Timeskaltim.com,  Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (5/1/2025).

Kegiatan yang dilakukan di kawasan Jalan Letjend S Parman, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah itu menghadirkan sebanyak 120 masyarakat yang berada di kawasan tersebut.

Dalam penjelasannya, sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemaparan terkait Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan menanamkan rasa nasionalisme terhadap masyarakat dan terus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sosialisasi ini sebenarnya buat kehidupan bermasyarakat bahwa masyarakat harus tau betul daripada landasan-landasan negara kita, sudah ada sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Suasana penyebarluasan perda oleh Anggota DPRD Kaltim, Damayanti

Maka, pengetahuan yang sudah didapatkan dan sudah diatur tentu hal ini akan diwariskan secara berkelanjutan. Sehingga guru-guru dapat memaksimalkan dalam menjalani tugasnya sebagai tenaga pendidik. Begitu juga kepada para pelajar dapat menanamkan rasa nasionalisme dalam diri, dan bisa kembali melakukan hal serupa untuk generasi berikutnya.

“Kita memberikan kepada mereka pesan agar disampaikan juga ke anak-anak didik mereka seperti yang sudah saya sampaikan bahwa lingkungan awal ini adalah lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Damayanti juga menjelaskan tujuan hadirnya Perda ini adalah untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kesadaran masyarakat dalam melakoni kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tentunya dengan berpegang teguh pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

“Empat Konsesus kebangsaan itu wajib dijadikan landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus terpatri dalam hati, pikiran dan perbuatan,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim)