Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialBerauDaerahDPRD Kaltim

Gelar Sosbang Di Berau, Sutomo Jabir: Upaya Tingkatkan Rasa Nasionalisme

366
×

Gelar Sosbang Di Berau, Sutomo Jabir: Upaya Tingkatkan Rasa Nasionalisme

Sebarkan artikel ini

Timeskaltim.com, Berau- Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir, menyelenggarakan sosialisasi wawasan kebangsaan di Kampung Harapan Jaya RT 03 Kecamatan Segah pukul 19.30 wita, Rabu (29/11/2022).

“Agenda ini, daalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat dan upaya Dewan Perwakilan Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai peranan penting dalam rangka mensosialisasikan wawasan kebangsaan ke Wilayah Kabupaten dan Kota Se Kalimantan Timur,” ujar Sotomo Jabir usai menggelar Sosbang.

Dia menjelaskan, sosialisasi ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi anggota legislatif di Kaltim. Sesuai amanat Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditugasi untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), Negara Kesatuan Republik indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tujuan lainnya yakni mengembangkan dan melaksanakan model pembinaan wawasan kebangsaan yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan kearifan lokal, membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan wawasan kebangsaan di tingkat lokal sesuai Peraturan Perundang-undangan

“Pada dasarnya, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap materi muatan wawasan kebangsaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah berasaskan wawasan kebangsaan,” jelas Ketua DPC PKB Berau.

Sementara itu, sasaran yang diharapkan dari kegiatan Sosbang ini yakni masyarakat mengenal dan mengetahui empat Konsensus Kebangsaan, pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi bernegara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara serta membentuk karakter nasionalisme dan kebangsaan.

“Pengetahuan dan pengamalan empat konsensus kebangsaan ini tidak hanya dilakukan dan dipahami oleh masyarakat, tetapi juga harus dipahami dan diresapi oleh pejabat publik yang mengelola pemerintahan, agar dalam setiap aktifitasnya memiliki kecintaan terhadap negara dan nusantara sehingga perbuatan negatif yang merugikan bangsa dan negara dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Sebaga informasi, ada dua materi yang dipaparkan pada agenda tersebut. Materi pertama ialah Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan (Pancasila, UUD RI 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kemudian materi kedua ialah, Implementasi Empat Konsensus Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. (Adv/Timeskaltim)