Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

Gelar RDP Bersama Bankaltimtara, Komisi II Bahas Rencana Bisnis Hingga Digitalisasi 

309
×

Gelar RDP Bersama Bankaltimtara, Komisi II Bahas Rencana Bisnis Hingga Digitalisasi 

Sebarkan artikel ini

Timeskaltim.com, Samarinda– Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi Bankaltimtara dalam rangka membahas program kerja dan rencana bisnis tahun 2022 di ruang rapat Komisi II gedung D Komplek DPRD Kaltim, Selasa (5/4/2022). 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin.

Ditemui seusai rapat, Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin menjelaskan, bahwa sesuai anggaran dasar, bank didirikan dengan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian serta pembangunan daerah di segala bidang.

Tak hanya itu, Yamin juga menjelaskan bahwa Bankaltimtara mempunyai posisi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

Maka dari itu, untuk program Bankaltimtara yang dicanangkan di tahun 2022 ada tiga hal, yakni ekspansi, ekstra homensklatur dan efisiensi.  Kemudian penyebarluasan jaringan kantor di Kaltim, lanjutnya, dari 103 kecamatan 100 persen sudah terisi semua. 

“Beda dengan di Kaltara, dari 53 kecamatan kita baru hadir sebanyak 39. Daerah yang terbanyak kita masuki yaitu Nunukan ada 7, Malinau ada 4 dan Tana Tidung 1. Persoalan utamanya semua di infrastruktur teknologi yang memang belum berkembang,” jelasnya.  

Ditemui ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, ditengah era digitalisasi saat ini, maka semua bisnis tak terkecuali sektor perbankan harus menerapkan transaksi online dan menyiapkan sistem perusahaan digital.

Tak hanya soal sistem, menurut politisi Golkar ini, perlu adanya peningkatan sinergi dan komunikasi antara Komisi II DPRD Kaltim dengan BUMD termasuk Bankaltimtara dalam hal penyertaan modal dan persoalan lainnya. 

“Mudah-mudahan ini dapat dilihat dari sisi positif, bahwa penyertaan modal itu bukan hanya dilihat dari sisi negatif tetapi bagaimana kompensasinya bukan hanya soal laba namun bagaiman rasio-rasio kecukupan bisa terpenuhi,” ujarnya. (Adv/Aji)