Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Gelar Aksi Demonstrasi, APPK-KT Minta Bea Cukai Samarinda Serius Tangani Peredaran Rokok Ilegal

759
×

Gelar Aksi Demonstrasi, APPK-KT Minta Bea Cukai Samarinda Serius Tangani Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK-KT) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Samarinda pada Rabu (19/2/2025).

Timeskaltim.com, Samarinda – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK-KT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Samarinda pada Rabu (19/2/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut Bea Cukai Samarinda agar menindak tegas oknum-oknum yang terduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal, termasuk jika ada oknum Bea Cukai yang terbukti atau terindikasi ikut serta.

Selain itu, mereka juga menuntut pencopotan Kepala Bea Cukai Samarinda jika terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

Jenderal Lapangan Sukrin, perwakilan APPK-KT, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian, analisis, serta peninjauan langsung di lapangan.

“Saat kami melakukan peninjauan langsung, kami menemukan fakta mencengangkan. Banyak warung di pinggir jalan dan dalam gang yang masih menjual rokok ilegal secara terang-terangan,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

Sukrin juga mempertanyakan efektivitas pengawasan Bea Cukai Samarinda dalam menekan peredaran rokok ilegal, khususnya yang beredar di daerah tertentu, termasuk wilayah pinggiran sungai.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Bea Cukai Samarinda mengundang perwakilan demonstran untuk berdiskusi lebih lanjut di aula kantor.

Dalam pertemuan itu, Kepala Bea Cukai Samarinda menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menindak peredaran rokok ilegal di Kota Samarinda.

“Perlu diketahui bahwa wilayah Kalimantan sangat luas. Kami menghadapi keterbatasan dana, personel, dan fasilitas transportasi. Namun, kami tetap berupaya melakukan penindakan sesuai prioritas,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Bea Cukai Samarinda tidak hanya mengawasi Kota Samarinda, tetapi juga mencakup wilayah Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.

“Wilayah pengawasan kami mencakup tiga kabupaten dan satu kota. Rokok ilegal menjadi perhatian utama karena ada kewajiban negara yang tidak terpenuhi akibat peredarannya,” jelasnya.

“Hampir setiap bulan, kami menggelar operasi pasar serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi rokok ilegal karena berbahaya,” imbuhnya.

Menutup aksi tersebut, Sukrin menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Samarinda yang telah memberikan ruang untuk berdiskusi serta kepada pihak kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.

“Kami berharap Bea Cukai lebih tegas dalam menindak peredaran rokok ilegal serta barang ilegal lainnya. Kami juga mendorong Bea Cukai untuk melakukan pelacakan lebih mendalam dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum. Ini bukan soal perdebatan panjang, melainkan mencari solusi terbaik agar peredaran rokok ilegal bisa diberantas secara tuntas,” tandasnya.

Di sisi lain, pihak Bea Cukai Samarinda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di sekitarnya.