Timeskaltim.com, Samarinda – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Samarinda menjadi sorotan serius Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.
Ia menilai, maraknya pedagang eceran yang menjual BBM tanpa izin usaha menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan ini dan meminta pemerintah setempat bertindak tegas dengan melibatkan aparat dalam penindakan.
Menurut Fuad, pemerintah sebenarnya telah membuat regulasi untuk mengatasi persoalan tersebut, baik melalui aturan dari Pertamina maupun kebijakan lokal.
“Upaya mengatasi persoalan ini sebenarnya sudah dilakukan. Baik itu dari Pertamina maupun pemerintah telah membuat aturan agar pembagian BBM subsidi maupun non-subsidi tersalurkan dengan baik kepada yang berhak,” ujar Fuad beberapa waktu lalu.
Namun, ia mengungkapkan, ketidaktepatan penyaluran BBM sering kali terjadi akibat ulah oknum masyarakat yang mencari celah untuk melanggar aturan.
“Warga kita kadang tidak taat. Padahal, sudah dibuat regulasi bahwa pembelian BBM tidak boleh berlebihan, apalagi untuk dijual kembali,” katanya.
Fuad juga menyoroti adanya praktik kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan pembeli yang menawarkan imbalan lebih. Praktik ini menyebabkan stok BBM cepat habis, antrean panjang di SPBU, dan kelangkaan yang terus berulang.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan perlunya sosialisasi aturan secara menyeluruh, baik kepada masyarakat selaku konsumen maupun kepada penjual BBM.
“Sangat miris sebenarnya melihat kondisi BBM yang sedang sulit, tetapi dimanfaatkan oleh oknum. Akibatnya, ketersediaan BBM di Kaltim, khususnya di Samarinda, menjadi tidak mencukupi,” tegasnya.
Fuad juga mengingatkan bahwa keberadaan pedagang eceran BBM membawa potensi bahaya serius bagi masyarakat.
Dirinya menyebut standar keamanan yang tidak dipenuhi, seperti penyimpanan BBM yang tidak layak dan lokasi usaha yang terlalu dekat satu sama lain, dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Ia mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pedagang BBM eceran dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
“Pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan dan menindak pedagang BBM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan guna melindungi keselamatan warga,” pungkasnya. (Rob/Bey)












