Kutai Timur – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya diversifikasi pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Anggota Fraksi PPP, Ramadhani, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah pada tahun depan diproyeksikan mencapai Rp11,151 triliun. Pendapatan ini bersumber dari tiga komponen utama: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,388 miliar, dana transfer pusat dan provinsi senilai Rp10,245 triliun, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp547,795 miliar.
“Meski dana transfer tetap menjadi andalan utama, Pemkab Kutim perlu mengembangkan potensi lokal untuk meningkatkan PAD. Hal ini penting agar daerah tidak terlalu bergantung pada transfer pusat dan mampu mencapai kemandirian fiskal,” ujar Ramadhani.
Ia menyebut sektor-sektor seperti pariwisata, pertanian, dan sumber daya alam (SDA) sebagai peluang besar untuk digarap lebih serius.
Optimalisasi PAD menurutnya tidak hanya sekadar meningkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi, tetapi juga mengelola sumber daya secara berkelanjutan dan berdaya saing.
“Pemerintah harus merancang kebijakan yang mampu mengoptimalkan potensi daerah sehingga PAD terus meningkat. Dana ini sangat penting untuk mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kutim,” jelas Ramadhani.
Fraksi PPP juga mengingatkan bahwa meskipun target pendapatan besar telah ditetapkan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel. Mereka menekankan agar setiap alokasi dana dalam APBD 2025 digunakan untuk program-program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap, selain memaksimalkan potensi pendapatan lokal, pemerintah juga memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk program yang relevan dan tepat sasaran,” tambah Ramadhani.ADV












