Timeskaltim.com, Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmennya untuk bersikap kritis konstruktif dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Katim Tahun 2025–2029.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B, Senin (2/6/2025).
“Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur besar, tetapi juga tentang menguatkan sektor kecil agar mampu bertahan dan berkembang,” tegas Sekretaris Fraksi PKB, Sulasih, saat membacakan pandangan umum fraksi.
Lehih lanjut, Sulasih, menyatakan bahwa Fraksi PKB menyoroti pentingnya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai fondasi ekonomi rakyat.
Mereka mendesak agar Pemprov Kaltim bisa memberikan dukungan nyata melalui pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, penyediaan alat produksi, serta kemudahan akses permodalan.
“UMKM adalah nadi ekonomi rakyat. Jika kita ingin pertumbuhan ekonomi Kaltim dimulai dari bawah, maka pemberdayaan UMKM harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Untuk memperdalam pembahasan RPJMD, Fraksi PKB mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Menurut Sulasih, Pansus diperlukan untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat terakomodasi secara menyeluruh dan profesional.
“Pendekatan yang lebih mendalam dan inklusif sangat dibutuhkan. Pansus akan menjadi ruang strategis untuk menjaring masukan serta kritik publik secara lebih terstruktur,” jelas Sulasih.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB turut menekankan empat belas isu strategis yang harus menjadi perhatian utama dalam RPJMD Kaltim 2025–2029.
Diantaranya meliputi ketimpangan pendidikan, pengangguran lulusan sarjana, ketimpangan infrastruktur, kerusakan lingkungan akibat tambang, keterbatasan akses listrik di desa, persoalan banjir, perlindungan masyarakat lokal, serta penguatan UMKM.
Menurut pernyataanya dalam penyampaian pandangan Fraksi PKB, Sulasih berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen administratif.
“Kita inginkan RPJMD harus benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang adil, berpihak kepada rakyat, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat,” pungkansya. (Adv/Has/bey).












