Timeskaltim.com, Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum. Ia juga menekankan pentingnya ketertiban umum dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan damai bagi masyarakat.
Siang Geah menjelaskan bahwa ketertiban umum merupakan fondasi utama bagi kenyamanan bersama dan kedamaian masyarakat. “Ketertiban umum ini saat kita bicara tentang kenyamanan bersama dan kedamaian masyarakat. Bagaimana kita menertibkan masalah-masalah sosial yang mengganggu ketertiban umum, baik itu akses umum maupun kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Siang Geah menyoroti kondisi ketertiban bangunan di Kabupaten Kutai Timur yang masih memprihatinkan. Banyak bangunan yang didirikan tanpa mengikuti aturan yang ada, sehingga menimbulkan kekacauan dalam penataan wilayah. “Di Kutai Timur, saya melihat banyak bangunan yang dibangun tanpa pertimbangan yang matang. Bangunan dibangun seenaknya saja tanpa memperhatikan aturan. Dengan adanya peraturan daerah ini, saya harap dapat menertibkan pembangunan bangunan di Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.
Fraksi PDIP percaya bahwa penerapan Raperda Ketertiban Umum akan menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Aturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Dengan adanya dukungan dari Fraksi PDIP dan upaya serius dari pemerintah daerah, Siang Geah optimis bahwa masalah ketertiban umum di Kutai Timur dapat segera teratasi. “Kami sepakat bahwa Raperda Ketertiban Umum menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kutai Timur, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, dan mendorong pembangunan yang lebih terencana dan teratur. (SH/ADV)












