tutup
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Soroti PAD dan Belanja Daerah dalam Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban TA 2023

526
×

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Soroti PAD dan Belanja Daerah dalam Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban TA 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang.
Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang.

Timeskaltim.com, Kutim – Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, melalui Ketua Fraksinya sekaligus Anggota Komisi C, Kajan Lahang, menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Tahun Anggaran (TA) 2023. Dalam pandangan tersebut, Kajan menyoroti kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi belanja daerah yang dianggap perlu dievaluasi untuk peningkatan kemandirian dan efisiensi anggaran di masa mendatang.

Kajan Lahang mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah, yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Daerah yang Sah, terealisasi sebesar Rp8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp8,25 triliun. “Realisasi pendapatan ini melampaui target yang telah ditetapkan, menunjukkan adanya efisiensi dalam perencanaan dan peningkatan penerimaan,” ujar Kajan.

Namun, Kajan menekankan bahwa realisasi PAD sendiri hanya sebesar Rp352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp787,53 miliar. “Nilai ini menunjukkan bahwa meskipun secara keseluruhan pendapatan daerah melebihi target, PAD kita masih belum optimal. PAD adalah salah satu indikator penting dalam menentukan kemandirian suatu daerah,” jelasnya.

Selain itu, Kajan juga menyoroti realisasi belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Terealisasi sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp8,96 triliun. “Realisasi belanja ini masih berada di bawah pagu yang telah ditetapkan, menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran,” kata Kajan.

Kajan Lahang menambahkan, “Efisiensi dalam perencanaan dan eksekusi anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.”

Fraksi Nasdem mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus pada peningkatan PAD dan optimalisasi penyerapan anggaran. “Dengan meningkatkan PAD, kita dapat meningkatkan kemandirian daerah dan mengurangi ketergantungan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, optimalisasi penyerapan anggaran akan memastikan bahwa program-program pembangunan dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Nasdem juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik. Fraksi Nasdem siap memberikan dukungan dan bekerja sama dengan pihak eksekutif untuk mencapai tujuan ini,” pungkas Kajan.

Dengan adanya evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan PAD dan belanja daerah, Fraksi Nasdem berharap Kutai Timur dapat mencapai kemandirian fiskal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. “Harapan kami, ke depan, realisasi PAD dan belanja daerah dapat lebih optimal sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tutup Kajan Lahang.

Artikel ini menggambarkan pandangan umum Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur terhadap Raperda Pertanggungjawaban TA 2023, dengan fokus pada pentingnya peningkatan PAD dan optimalisasi penyerapan anggaran untuk mencapai kemandirian dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. (SH/ADV)