Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Fraksi KIR Beri Dukungan Kuat untuk Raperda Pencegahan Kebakaran di Kutim

633
×

Fraksi KIR Beri Dukungan Kuat untuk Raperda Pencegahan Kebakaran di Kutim

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan.

Timeskaltim.com, Kutim – Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyampaikan dukungan penuh terhadap usulan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menciptakan payung hukum yang kuat dalam melaksanakan tugas pencegahan dan penanggulangan kebakaran secara optimal.

“Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mendukung pemerintah untuk segera membahas raperda ini sesuai dengan nomenklatur yang ada. Tentunya, dengan memperhatikan sistem proteksi kebakaran yang mencakup peralatan, perlengkapan, dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai,” ungkap Yan.

Yan menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan dan eliminasi kebakaran, serta upaya pencarian dan penyelamatan nyawa dalam situasi bencana, harus menjadi prioritas utama dalam tata laksana kebakaran. Dengan adanya raperda ini, diharapkan sistem proteksi kebakaran di Kabupaten Kutai Timur dapat ditingkatkan secara signifikan.

Dalam penjelasan nota dari Bupati Kutai Timur, disebutkan bahwa kedua raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta ketertiban umum adalah urusan wajib dalam penyusunan dan tata kelola daerah.

Yan juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan tersedianya peralatan dan teknologi terkini yang diperlukan untuk penanggulangan kebakaran. “Sistem proteksi kebakaran yang efektif tidak hanya membutuhkan peralatan dan perlengkapan yang baik, tetapi juga SDM yang terlatih dan siap,” tambahnya.

Dengan dukungan dari Fraksi KIR, diharapkan Raperda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan dapat segera disahkan dan diimplementasikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan respons dalam menghadapi kebakaran serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Kutai Timur.

“Kami berharap raperda ini dapat segera disahkan agar kita dapat meningkatkan kesiapan dan respons terhadap kebakaran, memberikan perlindungan yang lebih baik, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tandas Yan. (SH/ADV)