Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Firnadi Ikhsan Tegaskan Dukungan Penuh Perjuangan Gubernur Kaltim Tuntut DBH PHT

205
×

Firnadi Ikhsan Tegaskan Dukungan Penuh Perjuangan Gubernur Kaltim Tuntut DBH PHT

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Firnand Ikhsan. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyatakan sikap mendukung langkah Gubernur Kaltim dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) kepada pemerintah pusat.

Kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan hak daerah penghasil yang hingga kini belum pernah diterima Kaltim. Meski provinsi ini menjadi penyumbang utama pendapatan negara dari sektor pertambangan.

“Secara logika, kita mendukung penuh perjuangan gubernur. Sebagai daerah penghasil, Kaltim memiliki hak atas PHT,” tegas Firnadi, pada Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, ia juga menyatakan kekesalannya terhadap kondisi ketidakadilan yang terus berulang tanpa ada penyelesaian.

Padahal, kata dia, mekanisme pembagian sudah tercantum dalam regulasi di bawah kewenangan Kementerian ESDM.

“Semua aturannya jelas, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” imbuhnya.

Firnadi menilai langkah Gubernur Rudy Mas’ud ini merupakan terobosan penting sekaligus sejarah baru dalam tata kelola fiskal Indonesia.

Sebab, untuk pertama kalinya pemerintah daerah menuntut hak konstitusional atas kekayaan sumber daya alam yang dieksploitasi dari wilayahnya.

“Jika perjuangan ini berhasil, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat melalui peningkatan PAD dan kesejahteraan,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dukungan tersebut semakin menguat setelah terungkap data Kementerian ESDM terkait ketimpangan distribusi pendapatan.

Untuk diketahui, bahwa dalam lima tahun terakhir, Kaltim menyumbang lebih dari 60 persen penerimaan nasional dari PHT. Pada 2024 saja, dari Rp32,68 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PHT, Rp18,52 triliun berasal dari Kaltim. Ironisnya, tidak sepeser pun kembali ke daerah dalam bentuk DBH.

Ketidakadilan serupa juga dialami pada sektor kehutanan. Dari Rp3,21 triliun PNBP Penggunaan Kawasan Hutan secara nasional, Rp1,9 triliun di antaranya disumbang Kaltim, namun hasilnya tetap nihil bagi daerah penghasil. (Adv/Has/Bey)