Ketua Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim, Nazar.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Polemik Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menuai banyak tanggapan pro dan kontra. Bahkan berbagai elemen masyarakat turut mempertanyakan hingga berbuntut panjang. Tak tanggung-tanggung, lontaran kritik keras tersebut disampaikan Ketua Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim, Nazar saat dikonfirmasi awak media.
Ia menyebut, 31 Desember 2018, jaminan reklamasi, jaminan pasca tambang, dan jaminan kesungguhan berjumlah Rp1.032.840.751.880,19 dan $1.360.078.66. Sehingga, tahun 2020 meningkat menjadi Rp 1,87 triliun. Alias mengalami peningkatan senilai Rp 275.461 miliar sejak 2019.
Ironisnya, pengelolaan tersebut diserahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, kondisinya justru bertambah parah.
“Permasalahan jamrek ini sudah terjadi sejak dulu sejak di kelola oleh dinas ESDM kaltim kemudian beralih kewenangan ke DPMPTSP. Ini menandakan permasalahan yang tak kunjung usai,” ungkapnya melalui rilis yang ditulis, Sabtu (2/7/2022) siang.
Nazar menyoroti, ketika peralihan tugas pengelolaan dari Dinas ESDM Kaltim ke DPMPTSP, sebut dia, menimbulkan berbagai tanda tanya besar yang patut dicurigai. Pasalnya, peralihan tersebut justru mengalami degradasi dan tak kunjung selesai.
“Kita patut curiga adanya permainan terkait pengelolaan dana jamrek ini, bagaimana mungkin ada dana jamrek yang bisa sampai habis masa kedaluwarsanya, kemudian adanya pencairan dana jamrek yang dokumennya tidak lengkap. Ini menandakan kalau dana jamrek ini dikelola secara asal-asalan,” lanjut Nazar.
Nazar pun menegaskan, reklamasi pasca tambang seharusnya menjadi persoalan yang wajib diwujudkan. FAM Kaltim pun mengendus, perhitungan dana jamrek tak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kalau seperti ini kan yang dirugikan kan Kaltim selaku wilayaha yangbalamnya dirusak soalnya banyaknya masih perusahaan pertambangan yang meninggalkan lubang tambang yang membahayakan. Kalau tidak bisa mengemban amanah sebagai pejabat lebih baik mundur saja,” katanya dengan lugas.
Kendati demikian, soal pembentukan panitia khusus (pansus), Nazar turut mempertanyakan itu.
Pasalnya, temuan itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam.
Sehingga Nazar, merasa janggal ketika pansus dibuat pada tahun ini. Dia menilai, DPRD Kaltim telah terlambat jika ingin membentuk pansus.
“Masalah jamrek ini kan permasalahan serius karena bukan hanya masalah dana jamrek yang triliunan tapi masalah kerusakan lingkungannya juga,” beber Nazar.(*/Wan)












