Timeskaltim.com, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna ke-21 yang digelar, pada Jumat (07/11/2025). Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Dermawan, ini menjadi langkah awal dalam mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas.
Dalam kesempatan itu, Ridha menyampaikan usulan nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan duduk di empat pansus. Ia menjelaskan bahwa setiap pansus memiliki fokus pembahasan berbeda, namun semuanya diarahkan pada penguatan tata kelola dan pelayanan publik di Kukar.
“Seluruh nama yang diusulkan merupakan hasil kesepakatan fraksi dan telah disusun secara proporsional agar pembahasan raperda dapat berjalan efektif,” ujar Ridha.
Pansus I akan membahas Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial serta Raperda tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Anggotanya terdiri dari Miftahul Jannah, Safruddin, Ahmad Akbar Haka Saputra (PDIP), Dayang Marisa, Budiman (Golkar), Hendra, Ria Handayani (Gerindra), Nasrullah (PAN), Sa’Bir (Nasdem), dan Eko Wulandanu (PKB).
Kemudian, Pansus II bertugas membahas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Cagar Budaya serta Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Anggota yang tergabung antara lain M. Andi Faisal, Budi Fahmi, Fathlon Nisa, Madinah (PDIP), Sri Mulyani, Kamarur Zaman (Golkar), Agustinus Sudarsono (Gerindra), Sarpin (PKB), Muhammad Idham (PKS), dan Doni Ikhwani (NasDem).
Sementara itu, Pansus III akan memfokuskan pembahasan pada Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Menengah, serta revisi Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan. Beberapa anggota yang tergabung antara lain Wandi, Farida, Masniyah, Rahmat Dermawan (PDIP), Johansyah, Herry Asdar (Golkar), Asnawi Sultan Rahmadani (Gerindra), Syarifuddin (PAN), Muhammad Hidayat (PKB), dan Hamdiah Z (NasDem).
Adapun Pansus IV akan membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman. Anggotanya meliputi Sugeng Hariadi, Heri Sandi, Taufik Ridiannur, Hairendra (PDIP), Mohammad Jamhari, Fachruddin, Erwin (Golkar), Sopan Sopian (Gerindra), M. Fahrudin (PAN), Desman Minang Endianto, Dedik Harianto (PKB), dan Annisa Mulia Utami (NasDem).
Ridha menambahkan, pembentukan keempat pansus tersebut merupakan bagian dari strategi DPRD Kukar dalam mempercepat pembahasan raperda strategis yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Diharapkan, seluruh pansus dapat bekerja maksimal agar pembahasan raperda selesai tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Dengan terbentuknya empat pansus ini, DPRD Kukar mempertegas komitmennya untuk memperkuat peran legislasi sebagai pilar utama pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Rob/Bey)










