DaerahNasional

Dukung Swasembada Energi Prabowo, Syafruddin Soroti Tantangan Energi di Kalimantan Timur

397
×

Dukung Swasembada Energi Prabowo, Syafruddin Soroti Tantangan Energi di Kalimantan Timur

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin.

Timeskaltim.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pertamanya menegaskan komitmen untuk mencapai swasembada pangan dan energi sebagai langkah penting bagi Indonesia dalam menghadapi krisis global yang kian kompleks. 

Menurut Prabowo, Indonesia harus mampu memproduksi dan memenuhi kebutuhan nasional secara mandiri agar tidak tergantung pada negara lain.

Sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo, Syafruddin, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) daerah pemilihan Kalimantan Timur, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan dukungannya untuk mewujudkan swasembada energi.

Menurut Syafruddin, Kalimantan Timur yang dikenal sebagai lumbung energi nasional memiliki kekayaan alam yang besar seperti batubara, minyak, dan kelapa sawit, yang berpotensi mendukung visi swasembada energi.

Namun, dalam kesempatan tanya jawab RDP, Syafruddin mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan tidak sesuai dengan potensi besar tersebut. Ia menyoroti antrean panjang masyarakat di SPBU Kalimantan Timur akibat keterbatasan kuota BBM.

Syafruddin menduga kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) turut berpengaruh terhadap kebutuhan BBM, mengingat operasional alat berat dan transportasi di IKN juga memerlukan pasokan yang besar.

“Kuota BBM di Kalimantan Timur perlu ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Syafruddin.

Lebih lanjut, Syafruddin juga menyoroti masih adanya 134 desa di Kalimantan Timur yang belum dialiri listrik dari PLN. Ia meminta perhatian khusus dari Menteri ESDM untuk mempercepat distribusi listrik ke desa-desa tersebut agar dapat menikmati listrik secara merata.

Syafruddin turut mempertanyakan pencabutan dan pengaktifan kembali puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian Investasi/BKPM tanpa melalui prosedur yang jelas.

Mengingat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPM, Syafruddin meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut.

error: Content is protected !!