
TimesKaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026 pada Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (12/08/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono. dan dihadiri Walikota Samarinda Andi Harun selaku perwakilan pihak eksekutif.
Andi Harun menyatakan, pengesahan RPJMD akan menjadi pedoman dalam penyusunan program pembangunan bagi OPD untuk implementasi visi – misi yang tertuang dalam 10 program unggulan.
“Ini akan menjadi rencana strategis untuk ke depan dan ini pula yang akan menjadi akar dari RKPD kita,” ungkapnya.
Dalam pengesahan tersebut, terdapat beberapa masukan dari seluruh fraksi. Salah satunya fraksi Kebangkitan Pembangunan. Masukan dari fraksi tersebut berbunyi.
“Pemkot Samarinda wajib memposisikan DPRD sebagai mitra, kawan yang sejajar, jangan sekali kali ada dusta di antara kita, “berbahaya”. Mari kita berpegang teguh terhadap makna “Samarinda” yang berasal dari kata “Samarendah”. Duduk Samarendah, berdiri sama tinggi juga makna peribahasa melayu mengatakan ‘bersatu kita teguh bercerai jita runtuh’.
Selain itu, Fraksi Kebangkitan Pembangunan berharap visi misi tidak hanya sebatas jargon yang digaungkan pada masa kampanye, namun harus dapat diimplementasikan dalam program nyata yang dapat dirasakan oleh warga Samarinda.
Menurut keterangan Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan, Damayanti, visi pimpinan Kota Samarinda saat ini membutuhkan kerjasama yang baik.
“Kan visinya menuju Kota Samarinda menuju kota peradaban. Nggak bisa dijalankan sendiri, tapi butuh kerjasama. Kami tekankan disitu, butuh kerjasama yang baik .Baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat,” tegas Damayanti.
Berdasar dari masukan tersebut, wali kota Andi Harun pun mengapresiasi dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Masukan – masukan baik dari DPRD itu akan menjadi perhatian bagi kami,” tutur Andi.
Andi Harun juga menginginkan agar korelasi dan komunikasi antara pemerintah, TNI – Polri, DPRD, dan masyarakat makin baik. Terutama komunikasi dengan legislatif untuk saling terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Untuk kita saling terbuka, transparan, dan akuntabel dalam proses mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.












