Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Usulkan Sertifikasi Halal dan Higienis untuk Tempat Pemotongan Hewan

284
×

DPRD Samarinda Usulkan Sertifikasi Halal dan Higienis untuk Tempat Pemotongan Hewan

Sebarkan artikel ini

Abdul Rohim, selaku Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengusulkan penerapan sertifikasi halal dan higienis bagi Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) di Samarinda. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan produk hewani yang dijual di pasar memenuhi standar kehalalan yang ketat.

Abdul Rohim menekankan urgensi sertifikasi ini dalam diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis yang diadakan di DPRD Samarinda awal bulan ini.

Menurutnya, struktur yang baik di RPU dan RPH adalah kunci untuk menjamin produk hewani yang bersertifikat halal.

“Kita harus memastikan bahwa di hulu, RPU dan RPH sudah terstruktur dengan baik sehingga hewan dan unggas yang digunakan oleh pedagang memang bersumber dari tempat yang bisa dipastikan halal dan telah memiliki sertifikasi halal,” ujarnya belum lama ini.

Rohim juga menyoroti pentingnya kebersihan dan kelayakan tempat pemotongan sebelum memastikan daging yang dijual bersertifikat halal dan higienis.

Menurutnya, bahan baku non-hewani seperti garam dan air juga perlu mendapatkan sertifikasi halal karena turut mempengaruhi kehalalan dan kebersihan produk.

“Selain hewan dan unggas, ada juga bahan baku seperti garam dan air yang perlu diperhatikan. Ada garam yang sudah halal dan ada yang belum bisa mendapatkan sertifikasi halal,” pungkasnya. (Bey)