Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda, baru-baru ini mencanangkan kebijakan zero tambang. Hal itu lantas mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda.
Salah satunya Sekretaris Komisi I, Ronald Stephen Lonteng. Ia menilai langkah penghentian aktivitas pertambangan di wilayah kota merupakan strategi penting untuk mencegah banjir dan mengurangi kerusakan lingkungan.
Menurut Ronald, lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi menjadi salah satu faktor penghambat aliran air, sehingga meningkatkan risiko genangan saat musim hujan. Karena itu, rehabilitasi pascatambang harus menjadi bagian integral dari kebijakan ini.
“Zero Tambang adalah kebijakan visioner, tapi tanpa pemulihan lahan, dampaknya bisa semakin parah,” ujarnya, baru-baru ini.
Ronald menegaskan perusahaan tambang tidak dapat beralasan belum siap, mengingat wacana penghentian tambang sudah digulirkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
“Program ini bukan hal baru. Perusahaan mestinya sudah mempersiapkan proses transisi,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa pemulihan lingkungan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban pelaku usaha secara hukum dan moral. Lahan eks tambang, kata Ronald, idealnya dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau, kolam retensi, atau kawasan konservasi air demi memperkuat daya resap kota.
Ronald mendesak agar pengawasan di lapangan diperketat dan pelaksanaan teknis dilakukan secara terukur, sehingga kebijakan Zero Tambang tidak berhenti pada slogan.
“Regulasinya harus diperkuat, sanksinya juga harus jelas. Jangan biarkan pelaku tambang yang melanggar bebas begitu saja,” pungkasnya. (Adv/Bey)












