Teks Foto: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Samarinda lakukan hearing bersama Bapenda dan Diskominfo Kota Samarinda. Terkait koordinasi retribusi reklame dan alat peraga kampanye (Algaka). Pada Senin (2/10/2023) siang.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin usai hearing sampaikan hingga saat ini, masih banyak reklame yang tidak memiliki izin namun tetap beroperasi. Reklame yang dipakai beberapa calon legislatif saat ini masih banyak yang tidak mengikuti peraturan.
Perpanjangan izin dari reklame dan Algaka yang digunakan beberapa caleg di Kota Samarinda. Masih menunggu peraturan terbaru yang akan di buat.
“Aturan baru yang dikeluarkan perwali itu tentu menginginkan kita ini tidak terlihat kumuh,” ucap Fuad, pada Senin (2/10/2023).
Retribusi reklame di Kota Samarinda sendiri diwajibkan untuk selalu dibayar. Sebagai salah satu syarat bahwa reklame yang dipasang tersebut legal.
Jika ada reklame yang tidak membayar retribusi. Komisi II DPRD Samarinda menyarankan beberapa opsi untuk penertiban konten dijalanan.
“Kalau memang tidak sesuai dengan ketentuan diplang dan dilarang saja, dari pada menimbulkan kegaduhan. Kontennya terus berjalan tapi PADnya tidak masuk,” tegasnya.
Terkait baliho Algaka caleg di Kota Samarinda, pihak pemerintah melalui Diskominfo Kota Samarinda bakal menarik pajak atas izin pemasangan Algaka. Yang nantinya berbentuk seperti barcode untuk perizinannya.
“Jadi yang mau pasang baliho nantinya harus berizin dan Diskominfo akan mengeluarkan barcodenya,” lanjut Fuad.
Kepala bidang assessment Bapenda Kota Samarinda Fitria Wahyuni sampaikan. Perlunya infonya yang luas kepada para caleg-caleg agar tidak sembarangan memasang algaka di Kota Samarinda.
“Secara umum kami sampaikan supaya lebih tertib reklame yang di pasang,” ucapnya.
Dengan keinginan pemerintah Kota yang mewujudkan kota bersih dan tidak kumuh. Harus diperhatikan dari sekarang algaka-algaka yang dipasang para caleg.
Selain menertibkan, pihak Bapenda Kota Samarinda juga memastikan hingga saat ini. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemasangan reklame lumayan besar.
“Harapannya rapi kalau sisi pendapatannya tetap kami kejar tapi memang bukan hanya itu. Yang penting esensinya agar kota ini tidak jadi kota reklame yang sembarangan,” pungkasnya.(Nik/Wan)












