Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Uncategorized

DPRD Samarinda Dorong DPMPTSP Lakukan Kajian Mendalam Terhadap Raperda Insentif Penanaman Modal

264
×

DPRD Samarinda Dorong DPMPTSP Lakukan Kajian Mendalam Terhadap Raperda Insentif Penanaman Modal

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda agar mengkaji secara mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai pemberian insentif kepada investor di tengah kebijakan kenaikan pajak dan retribusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Apakah usulan draft Raperda ini memiliki referensi dari daerah lain? Karena ini berkaitan dengan insentif bagi investor. Sementara itu, Pemkot Samarinda juga menaikkan pajak dan retribusi,” kata Joha, baru-baru ini.

Ia menekankan pentingnya bagi DPMPTSP untuk mempelajari referensi dari daerah lain yang telah berhasil memberikan insentif kepada investor.

“Kita harus memastikan ini tidak bertentangan dengan kebijakan Wali Kota yang sudah berjalan serta dengan Perda yang akan kita buat. Jika ada referensinya, kita bisa pelajari bersama untuk melihat sejauh mana keberhasilan dari Perda tersebut,” jelasnya.

Politikus asal Nasdem itu berharap DPMPTSP dapat mencari acuan terlebih dahulu agar DPRD Samarinda bisa mempelajari dan menerapkan kebijakan yang benar-benar efektif dan bermanfaat bagi Kota Tepian.

“Kita harus memastikan tidak ada kebijakan yang saling bertentangan agar tidak mengganggu pelaksanaan di lapangan,” tandasnya. (Bey)