Timeskaltim.com, Kutim – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah tersebut. Joni menyatakan bahwa Bupati Kutai Timur memiliki peran penting dalam mengawasi dan menginstruksikan tindakan terhadap tambang-tambang ilegal ini.
“Pemantauan kami sebagai dewan terhadap tambang galian C ilegal di Kutai Timur ini terus berjalan. Bupati memiliki kaki tangan yang berfungsi untuk memastikan instruksi pengawasan kepada pemerintah provinsi dan para pemilik lahan tambang dijalankan dengan baik,” ujar Joni.
Menurut Joni, upaya pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga melibatkan pemerintah kabupaten dan provinsi. “Bupati pasti memiliki instruksi yang jelas kepada pemerintah provinsi dan juga kepada para pemilik lahan tambang. Ini adalah langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa operasi tambang ilegal ini bisa ditertibkan,” tambahnya.
Joni menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk menangani masalah tambang ilegal yang merugikan daerah. “Kami di DPRD selalu berusaha memantau dan memastikan bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah kabupaten sesuai dengan prosedur dan memberikan hasil yang nyata,” tegasnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan masalah tambang ilegal di Kutai Timur bisa segera teratasi, sehingga tidak hanya mengurangi kerugian daerah tetapi juga memastikan keberlangsungan kegiatan tambang yang aman dan legal. “Kita butuh kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat. Hanya dengan cara ini kita bisa menyelesaikan masalah tambang ilegal dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tambang yang legal,” pungkas Joni.
Pemkab Kutai Timur diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan dan penertiban tambang-tambang ilegal ini, memastikan bahwa setiap aktivitas tambang yang berlangsung di wilayahnya memiliki izin resmi dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, operasional tambang bisa berjalan secara aman dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah. (SH/ADV)












