Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutim Tegaskan Perusahaan Implementasikan Perda Ketenagakerjaan Guna Mensejahterakan Karyawan

805
×

DPRD Kutim Tegaskan Perusahaan Implementasikan Perda Ketenagakerjaan Guna Mensejahterakan Karyawan

Sebarkan artikel ini
Basti Sangga Langi, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Basti Sangga Langi, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Timeskaltim.com, Kutim – Di tengah situasi ketenagakerjaan yang dihadapi Kutai Timur, DPRD setempat telah mengambil langkah signifikan untuk memastikan kesejahteraan karyawan.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menginformasikan bahwa telah disahkan Peraturan Daerah (Perda) baru yang bertujuan meningkatkan kondisi kerja di wilayah tersebut.

Basti, yang juga merupakan ketua panitia khusus (pansus) pembentuk Perda ini, menekankan pentingnya implementasi regulasi ini oleh perusahaan-perusahaan lokal.

“Yang harus pemerintah juga melihat bahwa situasi ketenagakerjaan di Kutai Timur pada saat ini lagi krisis dengan aturan-aturan, sehingga Alhamdulillah kita sudah membuat dengan suatu Perda ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, Perda yang baru ini telah lengkap dengan turunannya, termasuk peraturan bupati (perbup), yang memberikan pedoman jelas bagi perusahaan dalam mengelola hubungan kerja.

“Perda itu sudah selesai dan turunannya juga sudah selesai, perbup ini sudah selesai, sehingga dengan adanya Perda dan perbup ini, perusahaan bisa menjalankan dengan baik kepada karyawannya dari apa saja isi dari pada Perda dan perbup ini,” lanjut Basti.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi beberapa masalah yang sering dihadapi pekerja, seperti pengupahan yang tidak adil, keamanan pekerjaan, dan kondisi kerja yang kurang memadai.

Implementasi dari Perda ini diharapkan dapat menjadi acuan yang jelas bagi perusahaan untuk meningkatkan standar perlindungan bagi karyawan mereka.

Dengan Perda ketenagakerjaan yang baru, DPRD Kutai Timur bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih adil dan transparan, yang tidak hanya akan menguntungkan pekerja tetapi juga memberikan keuntungan jangka panjang bagi perusahaan dengan meningkatkan kepuasan dan produktivitas karyawan.

Ini juga menjadi komitmen DPRD Kutai Timur dalam mendukung kesejahteraan karyawan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. (SH/ADV)