Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutim Soroti Rendahnya Penyerapan APBD 2024, Tegaskan Pengawasan Ketat Anggaran

839
×

DPRD Kutim Soroti Rendahnya Penyerapan APBD 2024, Tegaskan Pengawasan Ketat Anggaran

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Pernyataan dari Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Edy Markus Palinggi, keprihatinannya terkait rendahnya penyerapan anggaran APBD Kutim hingga September 2024, yang tercatat kurang dari 30 persen.

Situasi ini dianggap dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pelaksanaan program pembangunan yang langsung berdampak pada kepentingan masyarakat.

Ia mengungkapkan, DPRD Kutim akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi terhadap penyebab lambannya penyerapan anggaran. Pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan lengkap mengenai hambatan yang dihadapi serta memastikan agar penggunaan anggaran dapat berjalan secara efisien dan tepat sasaran.

“Kita akan memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan tentang alasan di balik lambannya penyerapan anggaran ini. Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang ada bisa diserap dengan baik tanpa adanya pemborosan atau penundaan yang tidak perlu,” jelasnya (16/11/2024).

Edy Markus mencurigai bahwa beberapa faktor menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran, antara lain terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di OPD, yang menghambat pengelolaan dan pelaksanaan program.

Lebih jauh, ia menyatakan kekhawatirannya tentang kemungkinan adanya anggaran yang ditahan dengan tujuan tertentu.

“Penyerapan anggaran ini sangat rendah. Kami khawatir ada masalah dalam pengelolaannya, apakah itu terkait dengan keterbatasan SDM di OPD atau justru ada anggaran yang sengaja ditahan untuk kepentingan tertentu, seperti royalti atau alasan lainnya. Ini perlu dijelaskan secara transparan,” ucapnya.

Untuk menghindari dampak yang lebih besar, Edy menegaskan bahwa DPRD akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah. Beberapa langkah akan diambil, termasuk pemantauan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Ia juga menekankan urgensi pengelolaan anggaran yang tepat waktu agar program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat tidak terhambat.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang harus diterapkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat langsung kepada warga Kutim,” ungkapnya.

DPRD Kutim bertekad untuk memastikan pengawasan anggaran dilakukan dengan penuh integritas guna menghindari penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Edy berharap, melalui langkah-langkah ini, penyerapan anggaran dapat meningkat, dan berbagai program pembangunan yang direncanakan dapat tercapai sesuai sasaran.ADV